OJK Optimistis Fungsi Intermediasi Perbankan Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Tantangan
JAKARTA, investortrust.id - Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi seperti konflik geopolitik yang memanas, serta naiknya suku bunga acuan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap optimistis fungsi intermediasi perbankan akan tetap terjaga. Hal itu seiring dengan kinerja positif yang dicatatkan hingga kuartal I 2024.
“Kita masih tetap optimistis bahwa fungsi intermediasi perbankan itu akan tetap berjalan baik pada tahun-tahun yang penuh tantangan ini,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, secara virtual, Senin (13/5/2024).
Menurutnya, kinerja perbankan tetap solid hingga kuartal pertama 2024. Hal ini tercermin dari penyaluran kredit secara industri yang tumbuh 12,40% dari Rp 7.095 triliun pada Maret 2023 menjadi Rp 7.245 triliun di periode yang sama tahun ini.
Baca Juga
Bos OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Nasional Tetap Terjaga di Tengah Kenaikan Tensi Geopolitik
Sejalan dengan kredit, dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun perbankan mencapai Rp 8.601 triliun pada kuartal pertama 2024 atau tumbuh 7,44% dibanding periode yang sama 2023 yaitu Rp 8.441 triliun.
“Selain itu jika melihat secara industri, kalau kita lihat sebetulnya RBB (rencana bisnis bank) itu asih menunjukan sebuah optimisme yang cukup besar dari perbankan,” kata Dian.
Dikatakan, target pertumbuhan kredit yang dicantumkan dalam RBB itu berada di rentang 9-11%. Angka ini mungkin tidak lebih tinggi dibandingkan tahun lalu, namun masih berada dalam area yang optimistis bahwa industri masih yakin berada dalam area pertumbuhan double digit.
Baca Juga
Insentif GWM BI Berperan Jaga Likuiditas Perbankan, Kredit Tumbuh 12,4%
Di sisi lain, terkait peningkatan biaya dana juga tidak terlalu berpengaruh terhadap penyaluran kredit perbankan secara umum. Hal ini tercermin dari realisasi kredit yang terus meningkat, meskipun ada kecenderungan bagi bank-bank am memperketat standar penyaluran kreditnya. Tentunya ini mencerminkan tingkat kehati-hatian perbankan dalam situasi yang terjadi saat ini.
”Kalau mereka semakin memperketat penyaluran kredit dalam pengertian yang lebih prudent, ini suatu hal yang kita anggap masih positif,” jelas Dian.
Sementara itu, Dian mengatakan, meski suku bunga acuan BI mengalami kenaikan, juga tidak terlalu berdampak ke suku bunga perbankan karena likuiditas masih sangat memadai.

