RUPS Bank NTT Dorong Percepatan dan Penyelesaian KUB dengan Bank DKI
JAKARTA, investortrust.id - PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) baru saja menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Rabu (8/5/2024). Salah satu hasilnya, menyetujui dan mendorong percepatan, serta penyelesaian kerjasama usaha bank (KUB) dengan Bank DKI.
“Memerintahkan plt direktur utama untuk segera membentuk tim khusus gugus tugas dalam rangka percepatan dan penyelesaian KUB,” seperti dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (10/5/2024).
Melansir dari keterbukaan informasi, persetujuan untuk memproses KUB tersebut ialah dalam rangka pemenuhan modal inti minimum sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.12/POJK.03/2020.
Baca Juga
Direksi Bank NTT Dirombak, PJ Gubernur Tunjuk Direktur Utama Baru
Skema KUB dengan Bank DKI akhirnya menjadi jalan keluar untuk mengatasi kekurangan pemenuhan modal dari Bank NTT. Karena, dalam ketentuan regulator tersebut mensyaratkan bank pembangunan daerah (BPD) wajib memenuhi modal inti minimum Rp 3 triliun sebelum 31 Desember tahun ini.
KUB memang menjadi salah satu opsi terbaik, karena bank-bank yang boleh dibilang tidak terlalu besar, bisa bernaung di dalam satu bank besar sebagai induknya, kemudian dimungkinkan hanya cukup memenuhi modal inti minimum Rp 1 triliun.
Jika melihat laporan publikasi Bank NTT melalui website resminya, hingga Maret 2024 modal inti bank daerah tersebut Rp 2,39 triliun atau meningkat 12,84% dibanding posisi yang sama tahun 2023 yakni Rp 2,12 triliun.

