Bentuk KUB, Bank Jatim dan NTB Syariah Teken Perjanjian Pemegang Saham
SURABAYA, investortrust.id - Bank Jawa Timur (Jatim) dan Bank Nusa Tenggara Barat (NTB) Syariah membentuk kelompok usaha bank (KUB) dengan menandatangani perjanjian pemegang saham pengendali (shareholder agreement).
"Alhamdulillah, hari ini kita sudah sampai pada tahap penandatanganan 'shareholder agreement'," kata Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono melalui keterangan tertulis yang diterima pada Rabu 8/5/2024).
Menurutnya, dua Bank Pembangunan Daerah (BPD) itu telah membentuk KUB sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 12/POJK.03/2020.
Adhy menjelaskan Peraturan OJK tersebut mensyaratkan BPD yang memiliki modal inti di bawah Rp 3 triliun harus menjalin KUB dengan bank yang memiliki modal inti di atas Rp 3 triliun.
Baca Juga
"Tercatat modal inti yang dimiliki Bank Jatim per Maret 2024 telah mencapai Rp 11,12 triliun, sehingga syaratnya telah terpenuhi," ujarnya seperti dilansir Antara.
Pj Gubernur Adhy mengisahkan rencana pembentukan KUB Bank Jatim dengan NTB Syariah telah dimulai sejak lama.
"Pembentukan KUB Bank Jatim dan NTB Syariah tidak terjadi secara tiba-tiba tetapi ada perjalanan panjang yang dilalui," ucapnya.
Diawali dari perhitungan bahwa KUB Bank Jatim dan NTB Syariah akan saling menguntungkan.
Baca Juga
Bank Jatim (BJTM) Cetak Laba Bersih Rp 1,47 Triliun Sepanjang 2023
"Penandatanganan shareholder agreement yang berlangsung hari ini di Mataram menjadi puncaknya bahwa kita betul-betul bersatu. Kita bertekad Bank Jatim dan NTB Syariah akan sama-sama membawa kemajuan bagi perbankan dan juga untuk pemerintah dan masyarakat," ucapnya.
Pj Gubernur Adhy menandaskan Bank NTB Syariah telah tepat memilih Bank Jatim sebagai mitra KUB dengan berbagai alasan. Antara lain berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 6 Mei 2024, perekonomian Jatim pada kuartal I-2024 dibanding kuartal IV- 2023 tumbuh sebesar 1,16%. Jika dibandingkan kuartal I-2023 ekonomi Jatim tumbuh sebesar 4,81%.
Kemudian, capaian produk domestik regional bruto (PDRB) Jatim tahun 2023 berhasil memberikan kontribusi sebesar 14,22% terhadap pembentukan produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
"Selain itu berkontribusi sebesar 24,99% terhadap PDRB Pulau Jawa. Pertumbuhan ekonomi Jatim juga diiringi dengan tingkat inflasi yang terkendali sebesar 2,92% year to date. Ini menunjukkan inklusivitas capaian pertumbuhan ekonomi yang signifikan, dengan tingkat inflasi sesuai sasaran kurang dari tiga persen," kata Pj Gubernur Adhy.

