Meski Suku Bunga Naik, Bank Mega Syariah Optimistis Pembiayaan Pemilikan Rumah Positif
JAKARTA, investortrust.id - Naiknya suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) menjadi 6,25% berpotensi mengerek tingkat suku bunga pinjaman, termasuk pembiayaan pemilikan rumah (PPR). Meski begitu, Bank Mega Syariah tetap optimistis jika permintaan PPR akan tetap positif di tahun ini.
Menurut Consumer Financing Business Division Head Bank Mega Syariah, Raksa Jatnika Budi, optimisme tersebut didasarkan pada produk PPR pihaknya yang menawarkan angsuran tetap sehingga tidak terpengaruh kenaikan suku bunga BI.
”Produk PPR Bank Mega Syariah memiliki angsuran tetap dari awal pembiayaan hingga lunas. Hal ini memberikan kepastian kepada nasabah mengenai besaran angsuran yang harus dibayarkan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (8/5/2024).
Selain itu, menurut Raksa, permintaan PPR juga masih diminati oleh masyarakat seiring dengan tingginya tingkat kesenjangan antara kebutuhan rumah dengan ketersediaan rumah yang telah dibangun (backlog).
Baca Juga
Bank Mega Syariah Catat Peningkatan Transaksi Kartu Pembiayaan 38% Selama Ramadan dan Lebaran 2024
“Tren kenaikan suku bunga memang dirasakan masih cukup berdampak kepada minat masyarakat dalam pembiayaan properti, namun potensi PPR masih sangat tinggi,” katanya.
Dikatakan Raksa, di tengah kondisi suku bunga tinggi, perlu bagi masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih produk pembiayaan rumah. Salah satu yang harus diperhatikan ialah bunga angsuran atau margin yang ditawarkan.
“Masyarakat bisa memilih produk pembiayaan rumah dari bank syariah yang mempunyai angsuran tetap dan margin yang bersaing,” ucapnya.
Baca Juga
Ini Jurus Bank Mega Syariah Hadapi Dampak Konflik Iran-Israel
Sementara, bagi masyarakat yang telah terlanjur memiliki PPR, hal yang bisa dilakukan agar tidak terjerat bunga tinggi adalah dengan melakukan pengambilalihan atau take over PPR ke bank lain yang memiliki margin yang lebih rendah.
“Meski demikian, nasabah tidak boleh sembarangan dalam melakukan take over PPR, perlu diperhatikan juga biaya-biaya yang muncul saat proses take over,” jelas Raksa.

