Paylater Booming, OJK: Ada Sejumlah Hal yang Perlu Jadi Perhatian
JAKARTA, investortrust.id - Produk buy now pay later (BNPL) atau yang biasa disebut paylater sedang booming karena kepraktisan yang ditawarkan. Meski begitu, ada sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian penting.
“Terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian kita terkait perkembangan produk BNPL ini. Antara lain, perlu menaruh perhatian mengenai perlindungan data pribadi,” ujar Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jasmi, secara virtual, Jumat (26/4/2024).
Perhatian kedua, lanjut Jasmi, terkait dengan tanda tangan elektronik yang bersertifikat. Di sisi lain, saat ini pihaknya juga tengah mempelajari langkah yang dilakukan salah satu otoritas di negara lain yang melakukan penundaan untuk memberikan izin kepada lembaga jasa keuangan terkait produk baru untuk memberikan nasabah secara online.
“Ini tentu kita harus pelajari dengan baik agar hal-hal lain yang menjadi potensi risiko di tempat lain itu kita bisa secara lebih awal bisa melakukan aksi preventif,” katanya.
Baca Juga
Konsisten Edukasi Pengguna, Kredivo Promosi Bijak Pakai Paylater Melalui Film Pendek
Dikatakan Jasmi, selain itu juga diperlukan langkah-langkah yang tepat agar berbagai produk dan jasa keuangan bisa ditata dengan baik oleh masing-masing penyedia jasa keuangan.
Sebagai informasi, masih berkaitan dengan BNPL, berdasarkan data hasil kajian OJK, dalam lima tahun belakangan ini atau dari 2019 hingga 2023, kontrak pembiayaan BNPL, serta nominal portofolionya terus meningkat secara pesat. Adapun pertumbuhannya di atas 140% secara rata-rata per tahunnya.
“Berdasarkan data yang ada, peningkatan, baik dalam penyelenggara, portofolio, dan account yang dilakukan transaksi melalui BNPL, masih diiringi dengan tingkat potensi risiko manageable,” jelas Jasmi.
Menurutnya, hal ini tercermin dari rasio pembiayaan bermasalah atau non performing loan (NPL) maupun non performing financing (NPF) yang masih terjaga. Meski begitu, pihaknya akan terus mencermati perkembangan yang ada dan akan mengambil respon kebijakan yang diperlukan pada waktunya.

