Bagaimana Kesiapan Spin Off AXA Financial Indonesia, Simak Bocorannya
JAKARTA, investortrust.id - Direktur AXA Financial Indonesia (AFI) Arta Magdalena mengungkapkan, upaya spin off atau pemisahan bisnis yang dilakukan unit usaha syariah (UUS) masih dalam proses dan menunggu arahan lebih lanjut dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurutnya, beberapa waktu lalu regulator baru saja mengeluarkan draft circular letter yang berisi tata cara pelaksanaan spin off. Bentuknya masih draft dan belum pada tahap memasukan respon atau tanggapan dari pelaku industri asuransi.
“Jadi itu juga sudah merupakan petunjuk yang lebih jelas lagi bagi kita apa saja yang akan kita persiapkan dalam hal pelaksanaan spin off itu sendiri yang akan berlaku di 2026,” ujar Arta saat acara Halal Bihalal AFI dengan media, di Jakarta, Rabu (24/4/2024).
Selain itu, menurutnya, saat ini AFI juga tengah berkoordinasi dengan para pemegang saham. Di sisi yang bersamaan, pihaknya juga sudah membentuk tim kerja untuk yang secara khusus menangani pelaksanaan spin off tersebut.
Baca Juga
OJK Sebut Ada Lima UUS Asuransi yang Segera Spin Off. Siapa Saja?
“Kita pastikan comply dengan semua requirement-nya yang masih berproses juga di OJK terkait teknis pelaksanaannya,” kata Arta.
Dari segi kesiapan, ia mengakui masih banyak hal yang harus dilakukan seperti pengkinian data yang saat ini masih dalam proses. Ia juga optimistis, dengan masih adanya waktu hingga 2026, proses spin off dapat terlaksana dengan sempurna.
“Kita mengikuti semua aturannya. Kalau berbicara kesiapannya, kita siap dan proporsi kesiapannya juga sudah secara timeline base-nya juga sudah oke,” jelas Arta.
Baca Juga
Seperti diketahui, OJK telah mengatur soal spin off perusahaan asuransi dan reasuransi dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 11 Tahun 2023. Dalam beleid tersebut, UUS wajib disapih dari perusahaan induknya paling lambat 31 Desember 2026.
Selain itu, dalam POJK tersebut juga diatur bahwa perusahaan asuransi yang memiliki UUS harus menyampaikan rencana kerja pemisahan unit syariah (RKPUS) selambat-lambatnya 31 Desember 2023 yang lalu.

