Bank JP Morgan's Chase Larang Transaksi Kripto Mulai Oktober 2023
JAKARTA, Investortrust.id - Bank JP Morgan's Chase di Inggris akan melarang transaksi mata uang kripto menyusul peningkatan kasus penipuan yang terkait dengan aset kripto. Larangan ini akan berlaku mulai 16 Oktober dan akan berlaku untuk semua transaksi kartu debit dan transfer keluar.
Jurubicara untuk Bank JP Morgan's Chase Inggris mengatakan kepada Investment Week, bahwa bank tersebut "berkomitmen untuk membantu menjaga keamanan uang nasabah."
Baca Juga
Investor Tembus 17 Juta, OJK Segera Siapkan Master Plan Bursa Kripto
Mereka mengatakan, "Kami telah melihat peningkatan jumlah penipuan kripto yang menargetkan konsumen di Inggris, jadi kami telah mengambil keputusan untuk mencegah pembelian aset kripto dengan kartu debit Chase atau dengan mentransfer uang ke situs kripto dari rekening Chase," demikian pernyataan manajemen.
Baca Juga
Spekulasi Hawkish Pidato Jerome Powell Tekan Rupiah dan Kripto
Beberapa bank lain di Inggris telah memberlakukan batasan transaksi yang terkait dengan kripto, langkah ini pun dianggap merupakan salah satu larangan terhadap aset kripto.
Menurut data dari lembaga pelaporan penipuan Inggris, Action Fraud, terjadi peningkatan 40% dalam kerugian konsumen akibat penipuan kripto dalam setahun terakhir, menembus nilai £300 juta untuk pertama kalinya.

