OJK Resmi Bubarkan DPLK BCA Life, Tim Likuidasi Dibentuk
JAKARTA, investortrust.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membubarkan Dana Pensiun Lembaga Keuangan BCA Life.
Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Pembubaran, Asep Iskandar mengatakan pembubaran dilakukan OJK melalui Keputusan Dewan Komisioner (KDK) Nomor KEP-59/D.05/2023 tanggal 28 Agustus 2023 tentang Pembubaran Dana Pensiun Lembaga Keuangan BCA Life.
Baca Juga
‘’Pembubaran Dana Pensiun Lembaga Keuangan BCA Life dilakukan atas permohonan Pendiri Dana Pensiun Lembaga Keuangan BCA Life, yaitu Direksi PT Asuransi Jiwa BCA dengan alasan bahwa PT Asuransi Jiwa BCA selaku Pendiri Dana Pensiun Lembaga Keuangan BCA Life akan fokus pada bisnis di bidang Asuransi Jiwa,’’ kata Asep dalam Pengumuman OJK, Senin (11/9/2023).
Lebih jauh dikatakan, KDK Nomor KEP-59/D.05/2023 tanggal 28 Agustus 2023 tersebut juga menetapkan Tim Likuidasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan BCA Life, yaitu Tony (Ketua) dan Cindi (Anggota).
Baca Juga
Tim Likuidasi bertugas melaksanakan proses likuidasi sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 9/POJK.05/2014 tentang Pembubaran dan Likuidasi Dana Pensiun.
‘’Otoritas Jasa Keuangan menghimbau kepada Peserta Dana Pensiun Lembaga Keuangan BCA Life untuk tetap tenang karena dana Peserta akan dialihkan ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan dengan memenuhi ketentuan yang berlaku,’’ tuturnya.
Dana Pensiun Lembaga Keuangan BCA Life beralamat di Chase Plaza Lantai 22 Jalan Jend. Sudirman Kav. 21 Jakarta Selatan 12920.

