OJK Ungkap Penyebab Jumlah BPR Berkurang di 2023
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae mengatakan OJK terus melakukan upaya penguatan dan konsolidasi terhadap bank perkreditan rakyat (BPR). Pasalnya, sepanjang tahun 2023, jumlah BPR menurun sebanyak 33 BPR.
"Yang sebagian besar diantaranyadisebabkan olehpenggabungan atau peleburan dengan BPR lain, ataupun dalamsatu grup kepemilikan dalam rangka penguatan permodalan," ungkap Dian dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (28/2/2024).
Lebih lanjut, Dian menyebut, walaupun secara kuantitas BPR berkurang, namun jumlah keseluruhan kantor tidak jauh berbeda mengingat dalam penggabungan atau peleburan, kantor cabang masing-masing secara umum menjadi kantor cabang dari BPR yang melakukan peleburan atau penggabungan.
Baca Juga
"Sementara itu, jumlah BPR yang memiliki modal inti di atas Rp 6 miliar mengalami peningkatan dari sebelumnya sejumlah 1.076 BPR kini menjadi 1.190 BPR," jelas Dian.
Di tengah tantangan perekonomian yang berat terhadap industri jasa keuangan,industri BPR masih dapat tumbuh sepanjang 2023. Di mana, pertumbuhan tersebut dicerminkan oleh peningkatan total aset, penyaluran kredit, dan penghimpunan dana masing-masing sebesar 7,52%, 9,57%, dan 8,63%.
Adapun, kata Dian, Undang-Undang Pengembangan dan PenguatanSektor Keuangan (P2SK) memberi penguatan kepada BPR yang tidak dimiliki oleh BPR sebelumnya.Konsekuensinya, OJK perlu melakukan penyesuaian dalamregulasi dan sistem pengawasan terhadap BPR dengan baik.
Baca Juga
“Penyesuaian ini tidak mudah dan OJK pada posisi sangat mendukung untukmenjadikan seluruh BPR sebagai bank yang bisa diandalkan oleh masyarakat,terpercaya, efisien dan terus meningkatkan kontribusinya bagi perekonomian,” imbuhnya.

