OJK Beberkan Tantangan Dihadapi Sektor Jasa Keuangan Tahun 2024
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan sejumlah tantangan dan risiko yang dihadapi sektor jasa keuangan (SJK) pada tahun 2024. Ini antara lain berakhirnya kebijakan stimulus Covid-19, penguatan permodalan lembaga jasa keuangan, penerapan standar akuntansi keuangan baru di SJK, serta penerapan dan penegakan hukum Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).
"Tantangan lain adalah pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal di SJK. Ini sehubungan dengan keanggotaan penuh Indonesia pada Financial Action Taks Force (FATF)," ungkap Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena dalam keterangan resmi, ditulis Selasa (19/3/2024).
Baca Juga
Terindikasi Penipuan, OJK Hentikan Kegiatan Usaha Bogle Hegarty Indonesia dan Smart Wallet
Penguatan SJK
Lebih lanjut, Sophia menjelaskan, seiring berkembangnya tantangan interkoneksi dan kompleksitas risiko, pihakny terus berupaya menguatkan SJK. Ini melalui berbagai kebijakan, termasuk melalui fungsi governance, risk, and compliance (GRC).
"OJK juga akan terus meningkatkan kolaborasi dan mendorong sinergi seluruh pemangku kepentingan, termasuk profesi manajemen risiko, agar dapat memperkuat kompetensi di bidang GRC dan teknologi informasi. Selain itu, memberikan nilai tambah yang optimal bagi seluruh pemangku kepentingan dengan tetap menjaga prinsip governansi yang baik, integritas, dan fokus pada aspek keberlanjutan," tuturnya.
Selain itu, Sophia menyampaikan, penguatan peran profesi manajemen risiko di SJK sangat diperlukan mengingat perkembangan industri jasa keuangan dan perekonomian yang sangat cepat. Setiap risiko di era kini terkoneksi satu sama lain dan memiliki pola yang kompleks, saling terhubung, serta memengaruhi bisnis industri, pemerintah, maupun masyarakat.
Di sisi lain, Sophia membeberkan, cybersecurity, business continuity, dan human capital menjadi tiga top risks di organisasi pada regional Asia Pacific. "Sejalan dengan hal tersebut, isu terkait keberlanjutan/business continuity dan human capital menjadi top risks di Indonesia, ditambah dengan risiko perlambatan ekonomi," paparnya.

