Identitas Digital Dinilai Bisa Tangkal Risiko Kejahatan Siber
JAKARTA, investortrust.id - Berdasarkan laporan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), hingga Oktober 2023 ditemukan sebanyak 361 juta serangan siber atau anomaly traffic yang terjadi di Indonesia.
Padahal, nilai transaksi digital nasional menurut Bank Indonesia dalam 5 tahun terakhir tumbuh lebih dari 158%. Tingginya risiko kejahatan siber perlu segera ditanggulangi, terlebih untuk menjamin keamanan data dalam bertransaksi digital.
Chairman of Indonesia Cyber Security Forum, Ardi Sutedja mengungkapkan, terdapat 1.900 kelompok pelaku kejahatan siber yang termonitor secara global dengan ancaman seperti ransomware hingga phishing.
"Peretasan sendiri tidak bisa dilakukan seketika, artinya apabila baru terdeteksi sekarang maka teknologi keamanan siber yang digunakan tidak berhasil mendeteksi ancaman secara dini. Dampaknya, infrastruktur tidak bisa lagi dimanfaatkan dan menyebabkan ketidakpercayaan publik,” ujarnya dalam sebuah diskusi yang digelar belum lama ini, seperti yang dikutip Investortrust, Senin (4/12/2023).
Baca Juga
Lebih lanjut, Ardi Sutedja menyampaikan, pelindungan data pribadi sangat dibutuhkan bukan saja bagi pengguna namun juga bagi pemain industri fintech untuk meningkatkan digital trust bagi masyarakat luas.
"Digital identity dapat menjadi solusi dalam melindungi data pribadi dan hak privasi pengguna di tengah pesatnya penggunaan teknologi dan perkembangan kejahatan siber. Implementasinya dapat mengurangi resiko penyalahgunaan identitas, sehingga meningkatkan kepercayaan digital di masyarakat," terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, SVP Product VIDA, Ahmad Taufik mengatakan, pada tahun lalu, digital identity yang paling banyak digunakan adalah tanda tangan digital dan diproyeksikan akan naik sembilan kali lipat hingga tahun 2030.
Baca Juga
"Tata kelola tanda tangan digital sudah sesuai dengan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP), sehingga terjamin keamanannya. VIDA Sign sendiri menawarkan kelebihan dengan proses onboarding yang lebih cepat dan mudah bagi pengguna individu maupun bisnis. Kekuatan hukum VIDA Sign pun sama kuatnya dengan tanda tangan basah," jelasnya.
Sebagai PSrE yang berinduk di bawah Kominfo, VIDA menjadi solusi penyedia layanan digital identity yang aman, mudah, dan memberikan kepastian hukum melalui layanan verifikasi identitas, tanda tangan digital, dan otentikasi multifaktor.
Sementara itu, Executive Director AFTECH, Aries Setiadi membeberkan, dibalik tumbuhnya industri fintech dan ekosistem digital, tentunya terdapat resiko keamanan siber yang mengikuti. Oleh karena itu, menurutnya, ada beberapa langkah utama yang harus dilakukan baik dari segi konsumen, pelaku industri, asosiasi, regulator atau pemerintah.
"Dari sisi AFTECH, kami terus mendorong langkah-langkah keamanan siber untuk mencegah adanya penipuan, pelanggaran data pribadi dan kasus yang tidak sah, serta mendorong dan memperkuat GRC,” katanya.
Senada dengan Aries, Co-Founder and Chief Product & Innovation Officer VIDA, Gajendran Kandasamy membeberkan, pihaknya akan terus mendorong peningkatan literasi keuangan digital di Indonesia serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya implementasi pelindungan data pribadi.
"Harapannya, Indonesia dapat menjadi negara yang unggul diantara negara-negara ASEAN dalam hal implementasi perlindungan data pribadi," imbuhnya. (CR-2)

