Menkop Teten: 60% UMKM Ditolak Bank Karena Tak Miliki Agunan
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, saat ini masih ada sejumlah kendala yang dihadapi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mendapatkan akses pembiayaan atau kredit dari perbankan maupun nonperbankan. Salah satunya adalah tidak adanya agunan. Ada 60% UMKM yang pengajuan kreditnya ditolak bank karena tidak adanya agunan.
”Umumnya ada tiga hal yang menyebabkan UMKM sulit mengakses kredit perbankan dan nonperbankan,” ujarnya, dalam sambutan di acara BRI Microfinance Finance Outlook 2024, di Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Kendala paling umum yang dihadapi UMKM dalam mendapatkan kredit adalah terkait tidak memiliki agunan atau kolateral. Menurut Teten, dalam dua tahun belakangan, alasan ditolaknya kredit UMKM karena karena tidak adanya agunan kredit bank sebesar 59,62% atau hampir 60% dan kredit pada financial technology (fintech) sebesar 46,43%.
“Kemudian, suku bunga kredit masih tinggi. Per tahun mencapai 8,59%, sementara negara-negara Asean lainnya seperti Malaysia hanya 3,45%, Singapura 5,42%,” kata Teten.
Selanjutnya, kendala terakhir, terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau catatan informasi terkait riwayat debitur atau lembaga keuangan lain yang berisi lancar atau tidaknya pembayaran. Menurutnya, dari prediksi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapennas) tahun 2024, pengajuan kredit usaha perbankan mencapai 24%, namun tahun lalu turun menjadi 19%.
“Ini menjadi catatan. Salah satunya disebabkan oleh tidak lolosnya layanan informasi keuangan. Karena itu inovasi kebijakan pembiayaan untuk UMKM ini perlu terus kita perkuat,” jelas Teten.
Baca Juga
29,2 Juta UMKM Belum Bisa Akses Pembiayaan, Bisa Terjerat Rentenir

