AAUI Catat Kenaikan Premi Asuransi Umum 10,1%, Berikut Lini Penyumbang Terbesar
JAKARTA, investortrust.id – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat, pertumbuhan industri asuransi umum hingga kuartal III-2023. Pertumbuhan terlihat dari peningkatan total premi mencapai 10,1% secara tahunan.
“Premi industri asuransi umum hingga September 2023 mencatatkan pertumbuhan sebanyak 10,1% secara year on year (yoy). Total pendapatan premi industri asuransi umum hingga kuartal tersebut juga meningkat menjadi Rp 73,58 triliun, dibandingkan dengan periode sama tahun lalu Rp 66,85 triliun,” ujar Wakil Ketua AAUI Bidang Riset & Statistik Trinita Situmeang, dalam konferensi pers kuartal III 2023 AAUI, di Jakarta, Selasa, (28/11/2023).
Baca Juga
Aset Industri Asuransi Rp 1.259 Triliun, Akun Pengguna 456 Juta
Pertumbuhan premi tersebut masih ditopang tiga besar lini usaha, yakni lini properti, kendaraan bermotor, dan asuransi kredit. Pangsa premi masing-masing lini mencapai 25,3%, 19,8%, dan 18,8%.
Trinita mengatakan, asuransi harta benda masih menduduki posisi pertama untuk pangsa pasar terbanyak pada pencatatan premi kuartal ketiga tahun ini. Namun, kinerja lini usaha ini terkontraksi 9,3% secara tahunan menjadi Rp 18,65 triliun di kuartal ketiga 2023.
“Hal ini dipicu hardening market yang berdampak pada penurunan kapasitas reasuransi yang dapat diserap. Oleh karena itu, banyak yang melakukan self insured,” terangnya.
Sementara, untuk lini asuransi kendaraan bermotor, mencatatkan kenaikan premi 11,9% menjadi Rp 14,5 triliun sampai ketiga tahun ini. Pertumbuhan ini didasari oleh tumbuhnya penjualan ritel untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
Baca Juga
OJK Beberkan Empat Poin yang Akan Jadi Peluang Asuransi ke Depan
Pada lini asuransi kredit, tercatat tumbuh 28,7% atau dari Rp 10,77 triliun pada triwulan ketiga 2022 menjadi Rp 13,87 triliun. Faktor pendorong utama dari naiknya premi asuransi kredit ialah dari penyaluran kredit Bank Indonesia (BI) yang tumbuh pada seluruh jenis kredit yang disalurkan.
“Di samping itu, pemerintah juga terus meningkatkan risiko penyaluran kredit agar tetap terjaganya pertumbuhan kredit untuk masyarakat Indonesia,” terang Trinita. (CR-13)

