LPS Gelar Pembayaran Klaim Nasabah BPR KRI Tahap III, Total Pencairan Rp280 Miliar
JAKARTA, Investortrust.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melaksanakan tiga tahap pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah Perusahaan Umum Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu, dengan total pencairan sebesar Rp280 miliar, dari 25 ribu nasabah.
Seperti diberitakan, Perumda BPR Karya Remaja Indramayu telah dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 12 September 2023. Terkait hal ini LPS bergerak cepat memverifikasi simpanan nasaba, dan tidak sampai 7 hari kerja, LPS mulai mencairkan secara bertahap klaim penjaminan simpanan nasabah.
“Ini kami lakukan untuk memberikan ketenangan kepada nasabah yang memang simpanannya tertahan sudah cukup lama di bank ini. Hingga saat ini, proses pembayaran klaim penjaminan simpanan oleh LPS telah dilakukan sebanyak 3 tahap dengan total nilai sekitar Rp280 miliar milik lebih dari 25 ribu nasabah,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa saat meninjau langsung proses pembayaran klaim penjaminan, sekaligus menemui para nasabah BPR KRI, di Indramayu, Jawa Barat. Rabu (25/10/2023).
Purbaya juga mengimbau nasabah yang belum masuk dalam pembayaran tahap I hingga III ini agar tetap tenang dan tidak khawatir, sambal menunggu pengumuman pembayaran klaim penjaminan simpanan tahap berikutnya.
“Terpenting, masyarakat tidak perlu khawatir dan ragu untuk menabung di bank karena ada LPS yang siap menjamin simpanan nasabah,” jelasnya.

