Keyakinan Konsumen Meningkat, Kredit Konsumtif Tumbuh Signifikan
JAKARTA, investortrust.id -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa meningkatnya keyakinan konsumen dan membaiknya aktivitas usaha mendongkrak pertumbuhan kredit konsumtif secara signifikan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae menjelaskan, ekonomi domestik yang relatif kuat juga terekam pada indikator perbankan sebagaimana terlihat pada pertumbuhan kredit (bank umum) yang masih cukup baik yaitu sebesar 10,38 % (yoy) meskipun melambat dari periode yang sama tahun sebelumnya (11,35 %, yoy).
Jika dilihat dari penyaluran kredit untuk tujuan konsumtif, kredit kepemilikan properti menunjukkan peningkatan pertumbuhan dari sebesar 7,55 % (yoy) pada Desember 2022 menjadi 12,00 % (yoy) di Desember 2023. “Kredit kepemilikan kendaraan bermotor juga masih bertumbuh sebesar 13,34 % (yoy),” kata Dian dalam Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) kuartal IV-2023 yang dirilis OJK, Rabu (27/3/2024).
Laporan itu memuat overview dan analisis kondisi perekonomian global dan domestik serta kaitannya dengan perkembangan kinerja, penyaluran kredit dan atau pembiayaan, serta profil risiko yang dihadapi oleh perbankan.
Di sisi lain, DPK juga masih tumbuh yaitu sebesar 3,73 % (yoy) meskipun jauh lebih rendah dari tahun sebelumnya sebesar 9,01 % (yoy) yang antara lain dipengaruhi oleh high based effect pertumbuhan DPK pada akhir 2022, adanya preferensi penggunaan dana internal korporasi untuk kebutuhan operasional dan ekspansi perusahaan, penggunaan dana/simpanan untuk konsumsi masyarakat yang kembali meningkat pasca pandemi, serta dampak dari perpindahan dana dari instrumen perbankan (DPK) ke alternatif investasi lainnya.
Dalam situasi demikian, kondisi likuiditas bank umum terpantau masih cukup memadai sebagaimana tecermin dari rasio AL/NCD dan AL/DPK masing-masing sebesar 127,07 % dan 28,73 %, masih jauh di atas threshold. Tingkat permodalan juga cukup solid dengan CAR sebesar 27,65 % yang utamanya ditopang perbaikan tingkat rentabilitas (ROA). Risiko kredit juga terpantau membaik dengan rasio NPL gross dan NPL net yang menurun dan relatif stabil masing-masing menjadi 2,19 % dan 0,71 %.
Sejalan dengan kinerja bank umum, kinerja BPR dan BPRS juga cukup baik dengan kredit/pembiayaan dan DPK masih tumbuh tinggi meski relatif melambat dibandingkan tahun sebelumnya. Rasio permodalan juga cukup kuat dengan CAR BPR dan BPRS masing-masing sebesar 29,98 % dan 23,21 %.
Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa OJK terus mencermati perkembangan volatilitas ekonomi global dan dampaknya kepada ekonomi domestik, yang disertai dengan kebijakan pengawasan perbankan secara individual yang intensif dan berkelanjutan yang diharapkan mampu menjaga stabilitas sistem keuangan dan perbankan Indonesia pada tahun ini dan tahun-tahun mendatang.
Selanjutnya, OJK juga meminta bank-bank agar terus memperhatikan aspek kehatihatian (prudential banking), profesionalisme, inovatif termasuk pemanfaatan teknologi informasi dalam memaksimalkan layanan perbankan, dan selalu menjaga integritas untuk bisa mencapai pertumbuhan yang tinggi dan sehat.
Selain itu, OJK mengingatkan perbankan agar mewaspadai risiko pasar dan dampaknya pada risiko likuiditas. Hal itu terkait potensi peningkatan risiko kredit menjelang berakhirnya masa relaksasi kredit restrukturisasi terkait Covid-19 pada akhir Maret 2024. Risiko juga berkaitan dengan sentimen suku bunga global yang masih tetap tinggi.
Untuk itu, perbankan didorong meningkatkan daya tahannya melalui penguatan permodalan dan menjaga coverage CKPN (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai) secara memadai, serta secara rutin melakukan stress test untuk mengukur kemampuan permodalannya dalam menyerap potensi risiko khususnya terkait penurunan kualitas kredit restrukturisasi.

