OJK: Modal Ventura masih Belum Optimal Genjot Pembiayaan UMKM
JAKARTA, investortrust.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan industri modal ventura masih menghadapi tantangan untuk menggenjot pembiayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Tantangan juga dalam membentuk ekosistem kuat.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman mengatakan, peningkatan pembiayaan UMKM masih penuh tantangan hingga kini.
Padahal, terang dia, pasar pembiayaan UMKM masih sangat besar dan bisa ditingkatkan ke depan. Dari total pembiayaan sebesar Rp 17,39 triliun yang disalurkan hingga November 2023, UMKM hanya berkontribusi kecil.
Baca Juga
Bitcoin Turun di Bawah US$ 40.000, Penurunan Bakal Berlanjut?
“Jadi room untuk peningkatan penyaluran untuk UMKM ini yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat masih sangat besar ke depan,” katanya saat vkonferensi pers di Jakarta, Selasa (23/1/2024).
Tantangan serupa juga dihadapi perusahaan modal ventura syariah dalam menggaet nasabah UMKM. Padahal, dari lima perusahaan modal ventura syariah telah berhasil menyalurkan pembiayaan senilai Rp 610 miliar per November 2023.
Sebagai informasi, total pembiayaan yang disalurkan industri modal ventura per November 2023 tercatat Rp 17,39 triliun atau terkontraksi 2,63% dibanding bulan yang sama tahun 2022 yang sebesar Rp 17,86 triliun.
Baca Juga
“Kalau dilihat dari angka Rp 610 miliar (pembiayaan modal ventura syariah) tersebut berarti hanya 3,52% dari total penyaluran per November yang sekitar Rp 17 triliun tadi. Oleh karena itu masih banyak room untuk bisa pengembangan ke depan,” jelas Agusman.
Tantangan lainnya, lanjut Agusman, terkait dengan ekosistem modal ventura yang juga masih perlu ditingkatkan dan dioptimalkan lagi.
“Paling tidak ada delapan kelompok ekosistem di modal ventura ini, ada regulornya, kemudian produk penunjang, asosiasi, sumber pendanaan dan lain sebagainya. Dan beberapa elemen itu belum tersedia secara baik atau belum tersedia secara optimal,” terangnya.
Maka dari itu, beberapa program yang akan didorong oleh regulator ialah bagaimana mendukung pendanaan dari investor institusional, optimalisasi peran dari penjaminan atau asuransi kredit, optimalisasi peran pemerintah daerah (pemda), serta penguatan peran inkubator. (CR-13)

