Kinerja Asuransi Jiwa dan Umum Masih ‘Moncer’
JAKARTA, investortrust.id – Kinerja industri perasuransian nasional, baik asuransi jiwa maupun asuransi umum, masih moncer. Akumulasi pendapatan premi asuransi komersial pada Februari 2024 mencapai Rp 60,84 triliun, naik 10,88% secara tahunan (year on year/yoy).
Baca Juga
Pengamat: Aksi Merger-Akuisisi Berpotensi Dorong Industri Asuransi dan Skala Ekonomi Besar
Hal itu diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, secara virtual, Selasa (2/4/2024).
Menurut Ogi, total premi itu terdiri atas premi asuransi jiwa Rp 30,77 triliun dan premi asuransi umum Rp 30,07 triliun. “Premi asuransi jiwa tumbuh 1,45% (yoy), sedangkan premi asuransi umum tumbuh 22,53% (yoy),” ujar Ogi.
Kinerja tersebut, kata dia, didukung permodalan yang solid. Hal itu tercermin pada rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) yang masih jauh di atas batas threshold regulator, yaitu 120% pada Februari 2024.
Baca Juga
LPS Bakal Cek Kesehatan Perusahaan Asuransi Sebelum Ikut Program Penjaminan Polis (PPP)
“Industri asuransi jiwa dan umum mencatatkan RBC di atas threshold masing–masing sebesar 452,24% dan 339,94%, jauh di atas threshold sebesar 120%,” tutur Ogi.

