OJK Proyeksikan Premi Asuransi Jiwa Tumbuh 7,6% di 2024
JAKARTA, Investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan premi asuransi jiwa tumbuh sekitar 7,6% pada tahun 2024.
Hal itu diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono dalam jawaban tertulisnya, Rabu (21/2/2024).
"Pada sisi operasional bisnis, premi asuransi jiwa diproyeksikan tumbuh sekitar 7,6%," ujar Ogi.
Baca Juga
Pangsa Pasar Unit Link akan Kembali Mendominasi, Tapi Bukan Tahun Ini
Sementara itu dari sisi aset, jika melihat dari rencana bisnis perusahaan, menurut Ogi industriasuransi jiwa diperkirakan akan mengalami pertumbuhan aset sekitar 5%-7%, sementara industri asuransi umum & reasuransi asetnya diperkirakan akan tumbuh sekitar 6%-8%.
"Kami optimistis bahwa pertumbuhan premi akan berada di atas proyeksi rencana bisnis, mengingat iklim bisnis yang diperkirakan akan semakin stabil, khususnya akibat dari penguatan yang dilakukan pada bisnis PAYDI, asuransikredit, hingga penguatan dan peningkatan kapasitas perusahaan," jelasnya.

