OJK Sebut Ada Lima UUS Asuransi yang Segera Spin Off. Siapa Saja?
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono mengungkapkan, ada lima unit usaha syariah (UUS) dari perusahaan asuransi yang segera melakukan spin off atau pemisahan.
”Terdapat dua perusahaan yang akan memproses spin off dengan cara mendirikan perusahaan asuransi syariah, dan tiga perusahaan yang akan/sedang memproses spin off dengan pengalihan portofolio,” ujarnya, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, secara virtual, Selasa (2/4/2024).
Namun, ia tidak menyebutkan secara detail siapa saja UUS tersebut. Selain itu, Ogi juga membeberkan progres spin off lainnya dari UUS perusahaan asuransi. Di mana pada 31 Desember 2023, pihaknya telah menerima 41 perubahan rencana kerja pemisahan unit syariah (RKPUS) dari total 42 perusahaan yang memiliki UUS.
“Satu perusahaan tidak menyampaikan perubahan RKPUS karena sedang dalam proses pengalihan portofolio,” katanya.
Lebih lanjut, dari RKPUS tersebut, sebanyak 32 perusahaan asuransi dan reasuransi yang memiliki UUS menyatakan akan melakukan spin off dengan mendirikan perusahaan asuransi syariah baru.
“Sampai dengan akhir Maret 2024, telah dilakukan analisis terhadap seluruh perubahan RKPUS yang disampaikan perusahaan dan prudential meeting dengan 93% perusahaan yang telah menyampaikan perubahan RKPUS,” jelas Ogi.
Direncanakan, sambung Ogi, pada minggu pertama April 2024 telah dilakukan prudential meeting dengan seluruh perusahaan yang menyampaikan perubahan RKPUS. “Prudential meeting tersebut dihadiri oleh perwakilan dari pemegang saham, direksi, komisaris, dan dewan pengawas syariah (DPS) perusahaan yang memiliki unit syariah,” ungkapnya.
Baca Juga
Terkait Spin Off UUS Asuransi Sinar Mas, Manajemen Ungkap Progress Terbaru

