Asuransi Jiwa Syariah (AJS) Kitabisa Ganti Nama Jadi AJS Saling Jaga
JAKARTA, Investortrust.id - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan PT Kitabisa Indonesia melalui anak perusahaannya PT Kolaborasi Aksi Indonesia telah menyelesaikan proses akusisi PT Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha (Amanah Githa) pada 23 Januari 2024.
"Amanah Githa yang saat ini berganti nama menjadi PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa akan menggunakan nama Saling Jaga untuk produk asuransi yang akan dipasarkan," ungkap Sekretaris Satgas PASTI, Hudiyanto dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (15/2/2024).
Sebelumnya, pada 5 Mei 2021, Satgas PASTI menemukan kegiatan penghimpunan sumbangan dari masyarakat dengan program Saling Jaga dari Kitabisa.com.
Baca Juga
Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha Ganti Nama Jadi PT AJ Syariah Kitabisa
Kegiatan tersebut dinilai sebagai kegiatan perasuransian sebagaimana dimaksud dalam UU No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, sehingga wajib mendapatkan izin usaha perasuransian dari OJK.
Lebih lanjut, dengan diselesaikannya proses akuisisi dan perizinan yang berlaku, PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa kini dapat menggunakan nama Saling Jaga untuk produk asuransi yang akan dipasarkan, sepanjang telah memenuhi persyaratan perizinan produk dari OJK.
