BNI Optimistis Berakhirnya Stimulus Covid-19 Tak Akan Berdampak Negatif
JAKARTA, investortrust.id - Sebentar lagi atau pada akhir Maret tahun ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengakhiri kebijakan restrukturisasi Covid-19. Salah satu bank pelat merah, yakni Bank Negara Indonesia (BNI) optimistis jika hal tersebut tidak akan berdampak negatif terhadap bisnis perbankan.
“Karena sebagian besar nasabah tersebut sudah mampu melakukan pembayaran kewajiban dengan tingkat suku bunga yang komersial,” ujar Direktur Finance BNI, Novita Widya Anggraini, dalam Konferensi Pers Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BNI, dikutip Selasa (5/3/2024).
Di samping itu, lanjut Novita, pertumbuhan ekonomi nasional yang resilience di kisaran 5% juga akan membantu pemulihan nasabah restrukturisasi di masa yang akan datang. Sejalan dengan itu, total kredit restrukturisasi di BNI juga terus menurun, dimana hingga Desember 2023 tercatat hanya Rp 27 triliun atau sekitar 3,9% dari total kredit BNI.
Baca Juga
“Sudah jauh lebih rendah dibandingkan periode Desember 2020 yang saat itu mencapai 18,6% dari total kredit. Perbaikan pada portofolio restrukturisasi Covid ini berasal dari seluruh segmen dan berbagai sektor industri,” katanya.
Meski begitu, ia tetap mengkaji secara berkala terkait kondisi dan prospek debitur dalam restrukturisasi Covid-19 untuk memulihkan usahanya dan berpotensi atau tidaknya kembali ke kolektibilitas normal.
Dari review terakhirnya, potensi untuk debitur dikeluarkan dari klasifikasi ini juga masih tinggi, yakni debitur yang sudah melakukan pembayaran tanpa tunggakan dan juga yang telah membayar pada tingkat suku bunga yang komersial.
Baca Juga
RUPST BNI Ganti dan Kembali Angkat Satu Komisaris, Serta Rombak Direksi
“Sehingga kami menilai bahwa mereka berada pada risiko rendah hingga menengah. Secara paralel kami juga terus konservatif dalam hal pencadangan dan saat ini telah membentuk 42% dari total kredit restru Covid-19,” jelas Novita.
Oleh karena itu, BNI optimistis berakhirnya program stimulus ini tidak akan terlalu berdampak terhadap bisnis. Selain itu, rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) ke depannya masih akan tetap terjaga.
“Kami proyeksikan membaik dibanding 2023 dengan guidance di bawah level 2% (NPL),” pungkas Novita.
Baca Juga

