Gubernur BI: Kemampuan Pendanaan Perbankan Tak Hanya Diukur dari DPK
JAKARTA, Investortrust.id - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyebut kemampuan perbankan jangan hanya diukur dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK). Sebab, kata dia, perbankan memiliki aset selain DPK.
“Kalau kita lihat dari sisi asetnya bank itu ada kredit, ada surat-surat berharga dan tentu komponen near cash,” kata Perry di gedung BI, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Perry mengatakan komponen surat-surat berharga tersebut dikategorikan sebagai alat likuid karena sewaktu-waktu bisa dikonversi menjadi dana likuid sehingga dapat mendukung penyaluran kredit.
“Jadi funding (perbankan) bisa dari tambahan DPK juga bisa juga konversi dari surat-surat berharga untuk pembiayaan kredit,” kata dia.
Dalam kesempatan diskusi dengan pihak perbankan, Perry menyebut pihaknya mengukur sisi supply perbankan dalam posisi yang cukup positif untuk menyalurkan kredit. Bahkan berdasarkan survei yang dilakukan BI, lending standar juga terus membaik.
Sementara itu dari sisi demand ada beberapa sektor yang terus tumbuh. Selain dari industri yang berorientasi ekspor, lainnya adalah industri yang memenuhi konsumsi domestik, seperti perdagangan besar, eceran, transportasi. Begitupun sektor komunikasi yang tetap bertumbuh tinggi.
“Oleh karena itu kami berikan insentif likuiditas kepada perbankan,” ujar dia.
Baca Juga
BI Siap Gelontorkan Rp 260 Triliun Uang Kartal untuk Hadapi Pemilu, Ramadan, dan Idul Fitri
Insentif likuiditas yang dimaksud Perry sebesar Rp 163,3 triliun per Desember 2023. Angka ini meningkat sebesar Rp 55 triliun sejak penerapan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) pada 1 Oktober 2023.
“Kalau kalian (perbankan) salurkan ke sektor-sektor ini kami tambah likuiditas,” kata dia.
Perry mengatakan inovasi ini akan terus terus diulas. Bagaimana sektor mana yang prospektif, maupun dengan bank mana saja yang, serta bagaimana tentu kebijakan insentif likuiditas ini lebih efektif.
Meski demikian, pada paparan Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 16-17 Januari 2024 ini, BI tak mencantumkan realisasi DPK. Hingga November 2023, BI menyebut realisasi tercatat sebesar 3,04% (yoy).
BI menyebut rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) pada Desember 2023 terjaga di level 28,73%. Terjaganya likuiditas perbankan sejalan dengan masih tingginya penempatan perbankan pada surat berharga yang tergolong likuid dan implementasi KLM.

