Flip PHK Karyawan Gegara Ini
JAKARTA, investortrust.id - PT Fliptech Lentera Inspirasi Pertiwi (Flip) yang merupakan perusahaan penyedia jasa pembayaran, khususnya transfer uang yang berbasis teknologi di Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.
Hal itu disampaikan oleh Co-founder & CEO Flip, Rafi Putra Arriyan dalam keterangan resminya, Rabu (10/1/2024).
"Demi menjamin keberlangsungan bisnis Flip, manajemen dengan berat hati melakukan reorganisasi internal," ujar Rafi.
Baca Juga
Lebih lanjut, Rafi mengungkapkan, kondisi ekonomi global hingga saat ini masih tidak menentu. Sehingga, memberikandampak kepada hampir semua lini usaha tidak terkecuali Flip.
Namun begitu, Rafi tidak menyebutkan secara rinci jumlah karyawan yang mengalami PHK tersebut.
Selain itu, Rafi juga mengatakan, seluruh pihak yang terdampak diberikan kompensasi secara adil dan sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait ketenagakerjaan yang berlaku diIndonesia.
Baca Juga
"Karyawan terdampak juga tetap dapat menggunakan asuransi kesehatan,pemberian laptop kantor serta memanfaatkan jaringan perusahaanuntuk mempermudah akses mencari pekerjaan baru," jelasnya.
Sebagai informasi, hingga Januari 2023 Flip sudah melayani lebih dari 13 juta pengguna individu dan lebih dari 1.000 perusahaan untuk memproses berbagai transaksi keuangan. Di mana, Flip menawarkan layanan transfer beda bank, top up e-money, kirim uang ke luar negeri, dan produk digital.

