Pengaduan Paling Banyak ke Lembaga Arbitrase Ternyata Bukan dari Nasabah Pinjol, lho!
JAKARTA, investortrust.id - Sepanjang tahun 2023, Lembaga Arbitrase Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) menerima dan menangani 2.501 pengaduan. Jumlah tersebut tumbuh 38,87% dibandingkan 2022 yang berjumlah 1.801 pengaduan. Pengaduan paling banyak ternyata bukan dari nasabah pinjaman online (pinjol).
Manager Hubungan Kelembagaan LAPS SJK, Raymas Putro mengatakan, pengaduan yang diterima LAPS SJK didominasi sektor perbankan, yakni 1.170 pengaduan. Selanjutnya sektor financial technology (fintech) peer to peer (p2p) lending alias pinjol sebanyak 577 pengaduan, pembiayaan 443 pengaduan, perasuransian 443 pengaduan, dan lainnya.
Baca Juga
OJK Terima 6.477 Layanan Pengaduan di Kuartal III-2023, Paling Banyak Sektor Perbankan dan Fintech
“Kalau (pengaduan) formatnya itu pertama dari produk, kemudian ada turunan jenis masalahnya juga,” ujar Raymas kepada investortrust.id di Jakarta, Senin (15/01/2024).
Dari jenis produk yang diadukan, menurut Raymas, selama tiga tahun belakangan trennya sama, yakni terbanyak dari produk fintech p2p lending berupa pinjol multiguna dengan 370 pengaduan, kartu kredit 225 pengaduan, kredit pemilikan rumah (KPR) 360 pengaduan, produk tabungan 142 pengaduan, dan pembiayaan multiguna sebanyak 142 pengaduan.
Raymas Putro mengakui, tren pengaduan yang diterima terus meningkat sejak LAPS SJK pertama berdiri pada 2021 yang saat itu tercatat 1.348 pengaduan. Pada 2022 jumlah pengaduan bertambah menjadi 1.801 pengaduan.
Pada 2023, kata Raymas, terdapat 2.501 pengaduan yang masuk, dengan rincian 2.442 pengaduan berasal dari aplikasi portal perlindungan konsumen (APPK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sedangkan dari sisi kanal non-APPK atau masyarakat yang datang sendiri maupun mengirim surat langsung ke LAPS SJK sebanyak 59 pengaduan.
“Awalnya kami memprediksi hingga akhir 2023 total pengaduan yang masuk tidak lebih dari 2.200 pengaduan, atau hanya tumbuh 22% secara year on year (yoy), ternyata mencapai 2.500 pengaduan,” papar dia.
Baca Juga
Banyak Perusahaan Fintech P2P Lending Kurang Modal, OJK Tak Paksa untuk Merger
Tindak Lanjut Pengaduan
Raymas Putro mengungkapkan, pihaknya telah menindaklanjuti seluruh pengaduan. Pengaduan yang dapat diselesaikan LAPS SJK yaitu yang melalui internal dispute resolution (IDR) atau tidak sedang dalam proses peradilan ataupun yang bersifat perdata.
Menurut dia, dari karakteristik pengaduan yang masuk, banyak berjenis pengaduan terkait fraud eksternal (penipuan, pembobolan rekening, skimming, cyber crime), perilaku petugas penagih, error in persona, atau perilaku usaha jasa keuangan (PUJK) yang menolak untuk mediasi melalui LAPS SJK.
“Tidak semua pengaduan bisa dimediasi, sebagian harus ditolak karena alasan tertentu. Namun, untuk tahun 2023, ada 467 pengaduan yang selesai melalui mediasi, dan delapan perkara yang diputus melalui arbitrase,” jelas Raymas.

