Jiwasraya Terus Tawarkan Restrukturisasi kepada Pemegang Polis
JAKARTA, investortrust.id - Jiwasraya masih terus melakukan penawaran restrukturisasi, termasuk kepada pemegang polis yang telah menolak restrukturisasi. Jiwasraya telah menyampaikan Rencana Tindak, yang berisi rencana penyelesaian pengalihan polis yang menyetujui restrukturisasi ke BUMN IFG Life.
"Rencana Tindak itu telah mendapatkan persetujuan dari direksi dan komisaris IFG Life serta pemegang saham IFG Life (PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia/BPUI). Rencana ini memuat rencana penambahan modal dari BPUI dan rencana fundraising BPUI untuk mempercepat penyelesaian pengalihan polis-polis yang telah menyetujui restrukturisasi. Per September 2023, telah dialihkan liabilitas sebesar Rp 31,14 triliun atau 90,99% dari persetujuan pengalihan liabilitas," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono dalam keterangan di Jakarta, Rabu (01/11/2023).
Baca Juga
OJK Minta AJBB Bayar Klaim Pemegang Polis yang Setuju Penurunan Nilai Manfaat
Sejak skema penyelamatan pemegang polis Jiwasraya ditetapkan oleh Jiwasraya dan mendapatkan persetujuan dari pemegang sahamnya (Kementerian Negara BUMN), lanjut Ogi, Jiwasraya telah memberikan pilihan kepada pemegang polis untuk dapat mengikuti restrukturisasi atau pemegang polis tetap berada di Jiwasraya dengan kondisi keuangan yang defisit. Sejak ditawarkan opsi itu, pemegang polis yang menyetujui restrukturisasi per 31 Agustus 2023 sebesar 99% dari seluruh pemegang polis.
"Mengingat skema yang dijalankan memberikan pilihan yang lebih baik kepada pemegang polis, Jiwasraya kembali menawarkan restrukturisasi kepada seluruh pemegang polis yang belum menetapkan pilihan. Sampai dengan saat ini, Jiwasraya masih terus melakukan penawaran restrukturisasi, termasuk kepada pemegang polis yang telah menolak restrukturisasi," tandasnya.
Baca Juga
Kuartal III-2023, Pendapatan Premi Asuransi Terkikis 1,57% Jadi Rp 228,51 Triliun
