OJK Revisi ke Bawah Proyeksi Pertumbuhan Aset Asuransi Jadi 4% di Akhir 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merevisi ke bawah proyeksi pertumbuhan aset industri perasuransian pada 2026 menjadi 2%-4% dari sebelumnya 5%-7%. Penyesuaian itu dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi industri dan pasar keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, realisasi pertumbuhan aset program perasuransian hingga Agustus 2026 tercatat 2,56% secara year on year (yoy).
“OJK di awal tahun 2026 memproyeksikan pertumbuhan aset program perasuransian sebesar 5% sampai 7%, yang kemudian disesuaikan menjadi 2 sampai 4% dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi industri dan pasar keuangan,” ujarnya, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Oktober 2026, secara daring, Kamis (5/11/2026).
Menurut Ogi, pencapaian target pertumbuhan aset hingga akhir tahun membutuhkan penguatan bisnis inti perusahaan asuransi. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pengembangan produk dan kanal distribusi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, peningkatan kualitas layanan, serta menjaga kepercayaan pemegang polis.
“Dari sisi pengelolaan keuangan, perusahaan juga perlu mengelola investasi secara prudent, menjaga kecukupan likuiditas dan permodalan,” katanya.
“Serta mengendalikan klaim dan biaya operasional agar pertumbuhan aset tetap didukung oleh kinerja usaha yang sehat,” sambung Ogi.
Baca Juga
OJK Proyeksikan Aset Asuransi Naik hingga 7% pada 2026, Dapen Tumbuh Lebih Tinggi
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah faktor yang mempengaruhi pertumbuhan aset industri perasuransian hingga penghujung 2026. Di antaranya perkembangan penghimpunan premi dan pembayaran klaim, kinerja investasi di tengah volatilitas pasar keuangan, serta kondisi ekonomi domestik yang mempengaruhi permintaan terhadap produk asuransi.
Perubahan nilai aset dan pencatatan akibat reklasifikasi, kata Ogi, juga berpotensi mempengaruhi angka pertumbuhan aset yang dilaporkan perusahaan.
“Dengan mempertimbangkan faktor-faktor tersebut, kisaran proyeksi pertumbuhan 2% sampai 4% kami nilai masih menjadi acuan dengan realisasi yang akan bergantung pada perkembangan kondisi hingga akhir tahun,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ogi mendorong perusahaan asuransi agar tidak semata-mata mengejar pertumbuhan aset secara nominal. Industri juga perlu memastikan kualitas pertumbuan melalui profitabilitas yang berkelanjutan, kecukupan permodalan, serta kemampuan memenuhi kewajiban kepada para pemegang polis.
