Imbas Revisi Pertumbuhan Ekonomi KSSK, OJK Sesuaikan Proyeksi Sektor Keuangan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyesuaikan proyeksi pertumbuhan sejumlah industri jasa keuangan nasional pada 2026. Penyesuaian ini menyusul revisi ke bawah proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) ke kisaran 5,4% hingga 5,5% secara tahunan (year-on-year).
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan bahwa penyesuaian (adjustment) proyeksi ini dipicu oleh tingginya ketidakpastian ekonomi global. Tekanan tersebut bersumber dari konflik geopolitik yang mengerek harga energi dan inflasi, tren suku bunga global yang bertahan tinggi lebih lama (higher for longer), serta gejolak politik di berbagai negara.
"Melihat meningkatnya tekanan pada perekonomian global yang berdampak pada pasar keuangan tersebut, serta perkembangan terkini yang berdampak pada penyesuaian portofolio investasi sejumlah lembaga jasa keuangan, dapat kami sampaikan bahwa OJK juga melakukan adjustment atas proyeksi pertumbuhan beberapa industri jasa keuangan dari yang telah ditetapkan sebelumnya di awal tahun," ujar Kiki sapaan karib Friderica dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Oktober 2026 yang digelar secara virtual, Kamis (5/11/2026).
Merespons tekanan global yang memengaruhi penyesuaian portofolio investasi lembaga jasa keuangan, OJK merilis pembaruan proyeksi pertumbuhan untuk beberapa subsektor. Pada bidang Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP), pertumbuhan program asuransi diproyeksikan berada di kisaran 2%–4%, sementara program dana pensiun diperkirakan tumbuh 4%–6%. Adapun aset program penjaminan disesuaikan meningkat signifikan ke level 28%–30%, yang utamanya didorong oleh reklasifikasi aset Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari industri asuransi ke industri penjaminan.
Kemudian, perusahaan Pembiayaan (PVML). Piutang pembiayaan diproyeksikan tetap tumbuh positif di kisaran 2%–4%. Perlambatan pertumbuhan ini dipengaruhi oleh tekanan ekonomi global yang menekan penjualan kendaraan bermotor serta dinamika pada tren pembiayaan investasi.
Meski menghadapi tantangan global, Kiki menegaskan bahwa sektor jasa keuangan nasional secara umum tetap menunjukkan ketahanan dan fungsi intermediasi yang solid. Hingga September 2026, kredit perbankan tercatat tumbuh sebesar 13,26% (yoy) dengan kualitas yang terjaga, tercermin dari rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) gross sebesar 2,07%. Di saat yang sama, penghimpunan dana di pasar modal tetap bergairah dengan raihan lebih dari Rp 209 triliun.
Untuk mengoptimalkan kontribusi industri jasa keuangan terhadap perekonomian nasional ke depan, OJK menyiapkan beberapa langkah strategis:
Pertama, mendorong penyaluran pembiayaan untuk penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta sektor-sektor program prioritas nasional. Kedua, memperkuat kerangka pengaturan dan pengawasan bursa mineral dan komoditas strategis agar dapat diimplementasikan secara efektif tahun depan guna mendukung pembentukan harga (price discovery) yang kredibel.
Ketiga, berfokus pada reformasi pasar modal untuk meningkatkan kepercayaan investor sebagai sumber pembiayaan pembangunan, sekaligus memperkuat industri asuransi dan penjaminan dalam tata kelola risiko.
"Di sisi lain, industri asuransi dan penjaminan juga terus diperkuat dalam rangka mendukung pengelolaan risiko yang baik untuk mendukung pembiayaan pembangunan," tutur Kiki.
