OJK Tegaskan Sektor Jasa Keuangan Nasional Tetap Stabil di Tengah Gejolak Global
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 28 Oktober 2026 menilai sektor jasa keuangan stabil di tengah berlanjutnya konflik geopolitik, tekanan inflasi, dan ekspektasi kenaikan suku bunga global.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, dinamika inflasi global masih dipengaruhi oleh kenaikan harga energi seiring eskalasi konflik geopolitik. Lonjakan tingkat inflasi di sejumlah negara seperti Jepang dan Inggris bahkan melampaui rentang target yang ditetapkan.
"Kenaikan inflasi telah mendorong bank sentral global melanjutkan pengetatan kebijakan moneter dengan kecenderungan suku bunga kebijakan berlanjut di level yang tinggi hingga 2027," ujar Kiki sapaan karib Friderica dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Oktober 2026 yang digelar secara virtual, Kamis (5/11/2026).
Di sisi lain, keterbatasan ruang fiskal semakin mempersempit kapasitas pemerintah di berbagai negara, khususnya di kawasan Eropa, dalam memberikan subsidi di tengah tekanan daya beli masyarakat akibat kenaikan harga. Sejumlah negara bahkan menghadapi kebutuhan konsolidasi fiskal melalui penyusunan anggaran belanja pemerintah.
"Perkembangan tersebut turut meningkatkan ketegangan sosial dan memicu gejolak secara luas di berbagai negara," ungkap Kiki.
Baca Juga
OJK Minta Nasabah MNC Bank Tetap Tenang, Perusahaan Lakukan Pemulihan Layanan Digital
Kiki menjelaskan, ekspektasi suku bunga yang lebih tinggi serta gelombang instabilitas politik global turut meningkatkan ketidakpastian sehingga mendorong sentimen risk-off di pasar keuangan global. Selain itu, kinerja bursa saham global juga dipengaruhi oleh koreksi saham teknologi, sementara imbal hasil obligasi pemerintah di berbagai negara terus meningkat ke level tertinggi dalam beberapa dekade terakhir.
Di sisi domestik, permintaan menunjukkan pergeseran pola konsumsi yang semakin konservatif. Inflasi mengalami peningkatan terutama didorong oleh kenaikan harga pangan, sementara pertumbuhan uang beredar dan inflasi inti relatif stabil. Penjualan kendaraan bermotor tumbuh cukup solid, terutama didorong oleh penjualan mobil listrik.
Dari sisi produksi, aktivitas manufaktur juga menunjukkan penguatan dengan PMI manufaktur Oktober 2026 meningkat ke level 54, tertinggi sejak Maret 2024. Lebih lanjut, laju pertumbuhan ekonomi nasional triwulan III tahun 2026 masih terjaga positif di level 5,4% year-on-year dengan seluruh lapangan usaha juga tumbuh positif.
Baca Juga
Terus Cermati Perkembangan Pasar Modal Domestik di Tengah Ketidakpastian Global
Kiki membeberkan bahwa OJK bersama dengan Self-Regulatory Organization, Bursa Efek Indonesia, KPEI, dan KSEI terus mencermati perkembangan pasar modal domestik di tengah berlanjutnya ketidakpastian global dan dinamika persepsi risiko investor terhadap pasar keuangan dalam negeri, termasuk pasca pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026 mengenai konsultasi atas proposal reklasifikasi status pasar saham Indonesia.
OJK bersama dengan SRO telah mengambil langkah-langkah kebijakan yang diperlukan untuk menjaga stabilitas pasar dengan tetap membuka ruang bagi opsi-opsi kebijakan tambahan. Pada Oktober 2026, telah diterbitkan penyesuaian Auto Rejection Bawah atau ARB dari 15% menjadi 7% yang berlaku hingga 31 Desember 2026 serta memperpanjang kebijakan buyback saham tanpa RUPS hingga 30 Juni 2027. Agenda reformasi pasar modal juga terus dilakukan.
Dalam kesempatan ini, Kiki juga menyampaikan bahwa OJK telah memperoleh sertifikasi ISO 22301:2019 untuk business continuity management system pada salah satu proses bisnis kritikal OJK, yaitu komunikasi dan diseminasi kebijakan, program, dan kegiatan OJK kepada publik melalui sistem informasi pendukung minisite IPPID.
Dengan diperolehnya sertifikasi tersebut, semakin menunjukkan komitmen OJK dalam meningkatkan kualitas sistem manajemen kelangsungan usaha agar lebih teruji, terukur, dan selaras dengan standar global.
