OJK: Sektor Jasa Keuangan Indonesia Stabil di Tengah Ketidakpastian Global
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa sektor jasa keuangan stabil. Hal tersebut didukung oleh tingkat permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai ditengah ketidakpastian global akibat masih tingginya tensi geopolitik, potensi meluasnya perang dagang, serta kinerja perekonomian global yang masih dibawah ekspektasi.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara Konferensi Pers Assesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Mei 2024 yang digelar secara virtual di Jakarta, Senin (10/6/2024).
"Tensi perang dagang kembali meningkat akibat kenaikan tarif Amerika Serikat dan beberapa negara Amerika Latin terhadap produk-produk dari Tiongkok, baik produk green technology, IT, maupun besi baja," ujar Mahendra.
Baca Juga
Bos OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Nasional Tetap Terjaga di Tengah Kenaikan Tensi Geopolitik
Di Amerika Serikat (AS), lanjut Mahendra, tekanan inflasi kembali mereda ditengah moderasi pasar tenaga kerja dan kinerja sektor riil, sehingga mendorong meredanya tekanan di pasar keuangan global.
Sementara itu, otoritas moneter di Eropa diprakirakan akan lebih akomodatif untuk mendorong perekonomian yang lemah, ditengah tingkat inflasi yang terus mereda.
"Di Tiongkok, menyikapi indikasi masih melemahnya kinerja perekonomian, bank sentral mengambil langkah akomodatif sejalan dengan pemerintahannya yang menerbitkan insentif fiskal yang agresif, yang dibiayai oleh penerbitan special long term bond sebesar 1 triliun yuan atau sekitar US$ 138 miliar," ungkapnya.
Lebih lanjut, Mahendra menyebut, di perekonomian domestik, pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama 2024 lebih tinggi dari ekspektasi pasar. Didorong oleh pengeluaran pemerintah dan lembaga non profit yang melayani rumah tangga (LNPRT), sejalan dengan periode Pemilu, kebijakan kenaikan gaji, dan pembayaran THR ASN atau pensiunan, serta periode Ramadan dan Lebaran.

