OJK Dorong Konsolidasi Bank Syariah, Siapkan 3-4 Pesaing Baru BSI
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong konsolidasi industri perbankan syariah untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan daya saing pelaku industri. Langkah ini juga diarahkan untuk mengurangi dominasi PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI (BRIS) sekaligus menciptakan persaingan yang lebih sehat di industri perbankan syariah nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, pihaknya telah mengidentifikasi sekitar tiga hingga empat kandidat bank syariah yang diharapkan dapat tumbuh menjadi pesaing BSI dengan skala bisnis yang lebih besar.
Menurutnya, penguatan pesaing BSI bukan bertujuan menghambat pertumbuhan bank syariah terbesar di Indonesia tersebut. Sebaliknya, OJK ingin mendorong lebih banyak bank syariah memiliki kapasitas dan daya saing yang setara sehingga industri berkembang secara lebih merata.
“Kenapa kita sekarang akan mendorong konsolidasi ini dalam konteks perbankan syariah? Supaya jangan sampai sendirian Pak Bob (wadirut BSI) menguasai pasar dari BSI, jadi harus ada saingannya. Sekarang sudah ada kandidat sekitar tiga sampai empat mudah-mudahan yang nanti akan paling tidak mendekati (BSI),” ujar Dian, dalam Indonesia Islamic Finance Summit 2026 bertajuk ‘Strengthening Islamic Finance Ecosystems to Advance Sustainable Halal Economic Growth’, secara daring, Senin (2/11/2026).
Baca Juga
Lewat 3 Strategi Ini, BCA Syariah Perkuat Ekosistem Bank Syariah
Penguatan industri perbankan syariah, lanjut dia, menjadi bagian dari upaya OJK memperbaiki struktur industri keuangan secara keseluruhan. Pasalnya, perubahan lingkungan bisnis dan perkembangan teknologi telah meningkatkan kebutuhan modal, sumber daya manusia (SDM), serta investasi infrastruktur digital.
Dian menjelaskan, digitalisasi kini bukan lagi sekadar pembeda antara bank digital dan bank konvensional. Seluruh bank dituntut mengembangkan kemampuan teknologi informasi untuk mempertahankan daya saing dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada nasabah. Bahkan, persaingan antarbank saat ini tak hanya ditentukan kelompok berdasarkan modal inti atau Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI), tapi juga oleh tingkat kecanggihan teknologi yang dimiliki.
“Orientasi kita sekarang bukan hanya fokus kepada bank digital, tapi semua bank itu mendigitalisasi dirinya sendiri. Sehingga bank digital dengan bank biasa sekarang hampir barrier-nya (batas) tidak terlalu kelihatan, karena sama-sama mengembangkan teknologi,” kata Dian.
Baca Juga
OJK Targetkan 5 Bank Syariah Berskala Besar Muncul di Indonesia pada 2027
Ia mencontohkan pengembangan super app oleh sejumlah bank besar yang membutuhkan investasi sangat besar, baik untuk infrastruktur teknologi maupun dukungan sumber daya manusia (SDM).
Kondisi tersebut membuat skala usaha dan kekuatan permodalan menjadi faktor penting bagi keberlanjutan bisnis perbankan. Menurut Dian, bank dengan skala kecil akan menghadapi tantangan lebih besar untuk melakukan investasi teknologi dan menciptakan inovasi yang mampu bersaing di industri.
“Di dalam konteks keuangan itu size does matter. Jadi memang kalau misalnya bank syariah itu hanya kecil-kecil saja, kemudian ada industri modal ventura kecil-kecil saja, kemudian juga mungkin terkait inovasi keuangan juga mungkin yang kecil-kecil saja, unlikely kita bisa bikin suatu loncatan-loncatan yang berarti. Jadi frog leap itu mungkin bisa dilakukan,” ucap Dian.
Karena itu, OJK tak hanya mengharapkan penambahan modal dari pelaku industri, tapi juga mendorong penggabungan usaha dan konsolidasi untuk membentuk lembaga keuangan dengan skala yang lebih kuat.
OJK, kata Dian, telah mengundang seluruh bank untuk membahas penguatan struktur industri. Secara khusus, bank-bank dalam kelompok KBMI 1 dengan modal inti sekitar Rp 3 triliun hingga Rp 6 triliun diminta mulai mempertimbangkan strategi bisnis jangka panjang, termasuk kemungkinan melakukan merger atau konsolidasi.
Karena menurutnya, jumlah bank di Indonesia yang mencapai 105 institusi masih dinilai terlalu banyak. Oleh sebab itu, penataan struktur industri perlu dilakukan agar pelaku usaha memiliki kapasitas lebih besar dalam menghadapi perubahan lanskap bisnis dan persaingan teknologi.
“Tentu saja dengan secara hati-hati, jadi secara secara perlahan, tetapi juga kita mungkin akan tepat sasaran sehingga memang maksud maksud tujuan bisa diimplementasikan dengan lebih baik,” ujar Dian.
