Keuangan Syariah Masih Terfragmentasi, OJK Dorong Integrasi Antarsektor
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti pengembangan industri keuangan syariah nasional yang selama ini masih berjalan secara terpisah di masing-masing sektor. Kondisi tersebut dinilai membuat potensi sinergi antara perbankan syariah, pasar modal, industri multifinance, hingga asuransi syariah belum tergarap secara optimal.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, peluncuran Cetak Biru (Blueprint) Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah Indonesia menjadi langkah untuk mengatasi persoalan fragmentasi tersebut.
Menurutnya, selama ini setiap sektor jasa keuangan syariah cenderung mengembangkan peta jalan (roadmap) masing-masing. Perbankan memiliki agenda pengembangan sendiri, begitu pula pasar modal, multifinance, modal ventura, dan sektor jasa keuangan lainnya.
“Kenapa kita hari ini me-launching blueprint yang terkait dengan secara keseluruhan keueangan syariah? Memang bisa dikatakan kaya semacam enlightenment di tengah-tengah,” ujar Dian, dalam Indonesia Islamic Finance Summit 2026 bertajuk ‘Strengthening Islamic Finance Ecosystems to Advance Sustainable Halal Economic Growth’, secara daring, Senin (2/11/2026).
Ia menjelaskan, gagasan penyusunan blueprint secara menyeluruh muncul dari pembahasan di Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Dalam diskusi tersebut, ditemukan persoalan mendasar bahwa hubungan antarsektor keuangan syariah belum terbangun secara sistematis.
Padahal, menurut Dian, masing-masing sektor seharusnya dapat saling memperkuat dan menciptakan ekosistem keuangan syariah yang terintegrasi. Salah satu contohnya terlihat dari hubungan antara pembiayaan perbankan syariah dan industri asuransi syariah.
Meskipun pembiayaan yang disalurkan perbankan syariah telah berkembang beast, pertumbuhan asuransi syariah dinilai belum sebanding. Pembiayaan perbankan syariah semestinya dapat menjadi salah satu penggerak bagi pengembangan asuransi syariah melalui keterhubungan produk dan layanan yang lebih kuat.
“Padahal kalau kita kaitkan dengan, misalnya, kredit bank yang yang sudah luar biasa besar, ternyata salah satu poin yang dikemukakan adalah kredit-kredit yang dilakukan oleh bank syariah itu karen terkait dengan akad syariah tentu saja itu kemudian di back up dengan asuransi syariah,” kata Dian.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya memastikan prinsip syariah diterapkan secara menyeluruh, bukan hanya pada produk akhir yang ditawarkan kepada masyarakat. Ia mencontohkan, produk halal semestinya tidak hanya dilihat dari aspek kehalalan produknya, tapi juga perlu memperhatikan sumber daya dan skema pembiayaan yang digunakan dalam proses produksinya.
Hal serupa berlaku pada pengembangan surat berharga syariah di pasar modal. Pengukuran perkembangan instrumen tersebut perlu dilakukan dengan indikator penguatan ekosistem keuangan syariah secara keseluruhan.
“Ini kemudian, kita come up dengan gagasan kayaknya kita harus mengeluarkan apa yang disebut sebagai blueprint pengembangan keuangan syariah secara menyeluruh. Sehingga di dalamnya itu kemudian kita akan berbicara secara komprehensif A sampai Z-nya itu bagaimana mengembangkan keuangan syariah ke depannya,” ucap Dian.
“Harapannya kita ini akan ada semacam breakthrough, karena kita tentu ada pendekatan-pendekatan yang tadi sudah di dikemukakan juga. Bagaimana kita menjadikan perbankan, sektor keuangan sektor jasa keuangan itu kemudian menjadi inklusif, menjadi kompetitif, menjadi inovatif,” sambungnya.
