Aset Keuangan Syariah Tembus Rp 3.300 triliun, OJK Soroti Tantangan Penguatan Industri
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Industri keuangan syariah nasional terus menunjukkan pertumbuhan positif di tengah ketidakpastian ekonomi global. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total aset keuangan syariah nasional sudah tembus Rp 3.300 triliun per September 2026, naik 9,28% secara year on year (yoy).
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, capaian tersebut mencerminkan ketahanan sektor keuangan syariah nasional di tengah berbagai tekanan global, mulai dari ketegangan geopolitik, inflasi tinggi, hingga kebijakan suku bunga tinggi dalam jangka waktu lebih lama (higher for longer).
“Di tengah ketidakpastian itu, sektor jasa keuangan Indonesia menunjukkan resiliensinya dan juga, terkhusus untuk keuangan syariah nasional juga terus menunjukkan ketahanan dan pertumbuhan yang positif,” ujarnya, dalam Indonesia Islamic Finance Summit 2026 bertajuk ‘Strengthening Islamic Finance Ecosystems to Advance Sustainable Halal Economic Growth’, secara daring, Senin (2/11/2026).
Baca Juga
OJK Luncurkan PELITA Syariah, Perkuat Literasi Keuangan Syariah Melalui Tokoh Agama
Sejalan dengan pertumbuhan aset, lanjut Friderica, pangsa pasar keuangan syariah juga meningkat menjadi 11,21% terhadap total aset keuangan nasional. Berdasarkan sektornya, aset perbankan syariah tercatat Rp 1.108,45 triliun, sedangkan pasar modal syariah telah mencapai lebih dari Rp 2.000 triliun. Sementara itu, aset industri keuangan non bank (IKNB) syariah mendekati Rp 200 triliun.
Meski mencatatkan pertumbuhan positif, ia menilai industri keuangan syariah masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan agar mampu berkembang lebih kuat dan berkelanjutan.
Salah satu tantangan utama adalah meningkatkan kapasitas dan ketahanan kelembagaan. Menurutnya, penguatan tersebut perlu dilakukan melalui penyempurnaan berbagai kerangka regulasi, termasuk aspek permodalan, tata kelola, dan manajemen risiko.
Baca Juga
Dirut BEI: Daya Tahan Saham Syariah Lebih Baik di Tengah Tekanan Pasar
Selain itu, industri juga perlu memperkuat diferensiasi dan inovasi, produk serta meningkatkan pemahaman data untuk mendukung pengembangan bisnis keuangan syariah.
Friderica juga menyoroti peningkatan kualitas talenta di sektor keuangan syariah. Ia menilai, perlu ada keselarasan antara kompetensi lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan industri agar ketersediaan sumber daya manusia (SDM) dapat mendukung ekspansi sektor tersebut.
“Kita harus menyiapkan talenta-talenta yang kuat untuk kalau industri ke depan makin maju tentunya ini salah satu yang utama harus kita upayakan,” katanya.
Di lain sisi, penguatan adopsi pasar dan kepercayaan konsumen juga menjadi perhatian OJK. Hal tersebut perlu diikuti dengan sinkronisasi kebijakan serta peningkatan koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan otoritas.
