Spin-off Rampung, Sunlife Syariah Tancap Gas Perluas Bisnis
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - PT Sun Life Financial Syariah Indonesia (Sunlife Syariah) mulai tancap gas memperluas bisnis perlindungan berbasis syariah setelah resmi menyelesaikan pemisahana atau spin-off unit usaha syariah (UUS) dari PT Sun Life Financial Indonesia.
Presiden Direktur Sun Life Indonesia, Albertus Wiroyo mengungkapkan, spin-off memungkinkan perusahaan lebih fokus mengembangkan solusi perlindungan yang relevan, sekaligus mendukung pertumbuhan industri asuransi syariah.
“Kami ingin mendorong pemahaman yang lebih baik mengenai perlindungan syariah dan memperluas aksesnya, agar lebih banyak keluarga tidak hanya memahami, tapi juga benar-benar terlindungi,” ujar Albertus pada Peluncuran Sunlife Syariah, di Jakarta, Minggu (1/11/2026).
Menurut Albertus, kehadiran Sunlife Syariah sebagai perusahaan mandiri diperkenalkan dalam ajang HijrahFest LinkUp 2026 di Jakarta. Mengusung semangat ‘Ikhtisar Anda, Kami Jaga dengan Amanah’, perusahaan menargetkan mampu menjangkau lebih banyak keluarga Indonesia melalui solusi perlindungan berbasis prinsip syariah.
Baca Juga
Untuk memperluas jangkauan bisnis, kata dia, Sunlife Syariah didukung kemitraan bancassurance dengan tiga bank syariah, yaitu Bank Muamalat, CIMB Niaga Syariah, dan Bank Syariah Nasional (BSN). Perusahaan juga mengandalkan kanal keagenan dengan dukungan 487 tenaga pemasar syariah tersertifikasi serta 14 kantor pemasaran mandiri syariah.
Albertus Wiroyo mengungkapkan, dari sisi permodalan dan kesehatan keuangan, Sunlife Syariah mencatat tingkat solvabilitas atau risk based capital (RBC) sebesar 301%, jauh di atas ketentuan minimum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 120%.
“Didukung pengalaman Sunlife secara global dan di Indonesia, kami berharap Sunlife Syariah dapat berkontribusi dalam memperkuat ketahanan finansial keluarga. Peluang ekspansi tersebut ditopang potensi pasar asuransi syariah nasional yang masih terbuka lebar,” tutur Albertus.
Berdasarkan data OJK yang dipublikasikan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), penerimaan kontribusi industri asuransi syariah mencapai Rp 11,72 triliun pada semester I 2026. Sementara, aset industri tumbuh 7,09% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 50,90 triliun per Juni 2026.
Meski begitu, tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah masih menjadi pekerjaan rumah. Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 menunjukkan indeks literasi keuangan syariah sebesar 43,07%, sedangkan inklusinya baru mencapai 13,24%.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Direktur Sunlife Syariah, Agung Prambudi mengatakan, dalam menjalankan bisnisnya, perusahaan mengandalkan prinsip ta’awun atau saling tolong-menolong melalui pengelolaan dana tabarru.
Baca Juga
Sun Life Ungkap Beban Finansial “Sandwich Generation”, Perempuan Paling Terdampak
Selain memberikan perlindungan kepada peserta, kata dia, prinsip tersebut juga membuka peluang penyaluran manfaat kepada masyarakat ketika terdapat surplus underwriting, sesuai akad dan ketentuan syariah.
“Melalui prinsip ta'awun, setiap peserta menjadi bagian dari semangat untuk saling menjaga. Inilah yang kami maknai sebagai kebaikan yang meluas, ketika perlindungan yang kita miliki juga dapat membawa manfaat bagi sesama dan masyarakat yang lebih luas,” ucap Agung.
Di lain sisi, ia menyatakan, perubahan status menjadi entitas mandiri tidak mengubah hak peserta. Polis, manfaat, dan hak yang telah dimiliki peserta tetap berlaku.
“Berlandaskan amanah, kami berkomitmen menghadirkan perlindungan yang transparan, mudah dipahami, dan dapat diandalkan. Kami berharap Sunlife Syariah dapat terus mendampingi masyarakat dalam menjaga setiap ikhtiar dan mempersiapkan masa depan yang lebih terlindungi,” ujar Agung.
