AAJI Bayarkan Klaim Rp75,57 Triliun, Perkuat Kepercayaan Publik pada Asuransi Jiwa
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menegaskan komitmennya dalam memperkuat transparansi dan memulihkan kepercayaan publik melalui kampanye bertajuk "Bukti Bukan Janji" dengan tema "Klaim Dibayar, Integritas Dijaga". Langkah ini dihadirkan untuk merespons persepsi publik sekaligus menunjukkan bukti nyata kontribusi industri asuransi jiwa bagi masyarakat Indonesia.
Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi AAJI Novita J. Rumngangun menjelaskan bahwa kampanye ini lahir dari aspirasi dan respons lapangan di mana sebagian masyarakat masih memandang asuransi sebelah mata akibat minimnya pemahaman atau pemberitaan negatif.
"Sebenarnya kenapa 'Bukti Bukan Janji' ini lahir karena kita mendengar feedback dari lapangan. Respon publik mengatakan bahwa asuransi janji-janji saja, tetapi tidak ada bukti nyata. Melalui kampanye ini, asosiasi bersama seluruh member bersepakat untuk mengedukasi dan menunjukkan bukti autentik bahwa asuransi benar-benar membayar klaim," ujar Nona sapaan karib Novita dalam Podcast Konvergensi di Kantor Investortrust, Gedung The Convergence Indonesia, Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Bukti Nyata Pembayaran Klaim Triliunan Rupiah
Sebagai bentuk transparansi, AAJI mempublikasikan data kinerja industri sepanjang semester pertama tahun 2026. Tercatat, industri asuransi jiwa telah membayarkan total klaim dan manfaat sebesar Rp 75,57 triliun kepada kurang lebih 4,82 juta penerima manfaat.
Menurut Nona, angka tersebut merepresentasikan kontribusi riil yang masif kepada masyarakat, di mana rata-rata pencairan harian mencapai ratusan miliar rupiah. Angka ini sekaligus membuktikan bahwa industri asuransi jiwa secara konsisten memenuhi kewajiban finansialnya kepada para nasabah.
Di tengah arus informasi digital dan media sosial yang sangat bebas, pemberitaan negatif terkait penolakan klaim sering kali lebih cepat menarik perhatian publik dibanding ribuan klaim positif yang berhasil dibayarkan setiap hari.
Menanggapi hal tersebut, Nona menekankan bahwa penolakan klaim yang terjadi di lapangan pasti memiliki alasan dan prinsip dasar yang jelas (reason). Oleh karena itu, penting bagi perusahaan asuransi untuk melakukan proses verifikasi data dan kondisi secara objektif demi menjaga integritas sistem perlindungan bagi seluruh pemegang polis.
"Apalagi perusahaan asuransi-perusahaan asuransi ini juga benar-benar diawasi oleh OJK, di mana kita tidak bisa bahwa semena-mena tidak bayar klaim, pasti ada prinsip-prinsip atau keadaan alasan kenapa tidak membayar klaim. Makanya, kita membutuhkan verifikasi, karena orang suka takut tuh kalau ngomong investigasi, "Lho, kok gue salah?" Makanya kita menggunakan kata verifikasi. Verifikasi data, keadaan, dan sebagainya pada saat dia masuk," tegas eksekutif senior yang juga menjabat sebagai Vice President Director dan Deputi CEO Manulife Indonesia ini.
Melalui kampanye "Bukti Bukan Janji", AAJI juga mengajak seluruh nasabah dan calon nasabah agar lebih proaktif memahami hak serta kewajiban mereka. Salah satu pesan kunci yang ditekankan adalah pentingnya membaca isi polis secara cermat, memahami produk yang dibeli, serta mendeklarasikan informasi secara transparan sejak awal pengajuan.
"Jadi, kampanye ini lebih kepada memberitahukan informasi yang tepat, memberitahukan bagaimana proses dan prosedur klaim, ya, memberitahukan bagaimana transparansi sebagai seorang nasabah juga mendeklar apa yang terjadi, sehingga pada saat klaim enggak perlu adanya penolakan, karena penolakan itu pasti juga ada reason-nya kenapa, gitu," jelas Nona.
Dengan edukasi yang menyeluruh dan kolaborasi yang kuat dari seluruh pelaku industri, AAJI berharap asuransi jiwa tidak hanya dipandang sebagai produk pelengkap, melainkan sebagai instrumen penting yang memberikan ketenangan finansial sekaligus menyejahterakan masyarakat Indonesia.
