AAJI Buka Suara Soal Klaim Asuransi Terkait Karhutla
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) masih berdiskusi dengan perusahaan anggota terkait klaim asuransi yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah di Indonesia.
Kepala Departemen Marketing AAJI Karin Zulkarnaen mengungkapkan, pembahasan masih berlangsung karena asosiasi perlu menyelaraskan rencana dengan para anggota.
“Untuk karhutla kami juga sedang diskusi saat ini. Jadi mungkin belum bisa disampaikan hari ini, tapi nanti akan kita jelaskan setelah kita ambil keputusan,” ujarnya, usai Media Briefing & Simbolis Penyerahan Donasi Program ISR ‘Kebaikan Berkelanjutan’ NTT, di Jakarta, Senin (19/10/2026).
Menurut Karin, penyaluran klaim untuk korban bencana melalui program industry social responsibility (ISR) AAJI selalu melibatkan perusahaan anggota. Karena itu, koordinasi diperlukan agar program yang disiapkan dapat berjalan secara kolaboratif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat terdampak.
“Untuk karhutla, sejauh ini yang kita dengar itu lebih banyak klaimnya yang berhubungan dengan kesehatan. Jadi, sepertinya yang akan kita lakukan nanti programnya juga berhubungan dengan kesehatan,” katanya.
Baca Juga
AAJI Dorong Kemudahan Klaim Asuransi Bagi Nasabah Terdampak Bencana
Genjot Literasi untuk Perluas Perlindungan Asuransi
Di lain sisi, Karin menilai peningkatan literasi keuangan, khususnya asuransi, menjadi langkah penting untuk memperluas perlindungan asuransi, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah rawan bencana.
Menurutnya, edukasi keuangan tak seharusnya menyasar daerah tertentu karena bencana dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Karena itu, program literasi perlu dilakukan secara masif dan berkelanjutan.
“Saya yakin semua perusahaan anggota AAJI juga sedang menyiapkan berbagai program-programnya,” ucap Karin.
Namun, ia menyoroti pentingnya pengukuran dampak program literasi terhadap peningkatan kepemilikan produk keuangan, termasuk asuransi.
Baca Juga
OJK Cermati Dampak Wacana Klasifikasi Standalone MSCI terhadap Investasi Saham Asuransi
Selama ini, pelaporan literasi keuangan dan inklusi keuangan masih dilakukan secara terpisah. Pelaporan literasi umumnya mencakup jumlah program dan peserta edukasi, sedangkan pelaporan inklusi mencatat jumlah pembelian dan kepemilkan produk keuangan.
“Mungkin yang kurang banyak diukur itu berapa dari peserta yang sudah mengikuti literasi keuangan kemudian akhirnya memiliki produk-produk asuransi,” ujar Karin.
Pengukuran tersebut, lanjut dia, diperlukan untuk mengetahui sejauh mana edukasi yang diberikan benar-benar mendorong masyarakat menggunakan produk keuangan, bukan sekadar meningkatkan jumlah peserta kegiatan.
