Laba Industri Pindar Susut 2,99%, OJK Soroti Risiko Kredit Macet
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, laba komprehensif industri pinjaman daring (pindar) terkontraksi 2,99% secara year on year (yoy) menjadi Rp 1,58 triliun per Agustus 2026
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengungkapkan, penguatan manajemen risiko menjadi salah satu fokus pengawasan untuk menjaga kualitas pendanaan dan pelindungan konsumen.
Menurutnya, kelompok usia 19-34 tahun menjadi kontributor pembiayaan bermasalah yang relatif besar karena merupakan pengguna pindar terbesar.
“Penyelenggara pindar terus didorong memperkuat prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko untuk menjaga kualitas pendanaan dan memastikan pelindungan konsumen,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, dikutip Kamis (15/10/2026).
Baca Juga
OJK Siapkan Aturan Anyar Pindar, Lender Bakal Lebih Terlindung
Di lain sisi, OJK turut mencermati penggunaan pindar oleh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk kebutuhan produktif, termasuk melalui produk yang dikategorikan sebagai pembiayaan konsumtif.
“Penyelenggara didorong untuk memperkuat pencatatan dan analisis penggunaan dana agar pemetaan pendanaan produktif dan konsumtif lebih optimal,” kata Agusman.
Terkait penyelesaian permasalahan pindar, ia menyatakan bahwa proses likuidasi PT Ringan Teknologi Indonesia telah memasuki tahap akhir.
Baca Juga
TWP 90 Pindar Tembus 4,73%, OJK Catat 16 Penyelenggara di Atas 5%
“Penyelesaian kewajiban kepada lender (pemberi dana) dilakukan melalui pengalihan piutang kepada enam lender dengan nilai sekitar Rp 3,04 miliar,” ucap Agusman.
OJK, kata dia, juga terus memantau penyelesaian permasalahan penyelenggara pindar, termasuk penyelesaian portofolio kepada lender. Pelaksanaan Rapat Umum Pemberi Dana (RUPD) dilakukan sesuai ketentuan dan kondisi masing-masing penyelenggara.
