OJK Prediksi Industri Pindar Terus Tumbuh di 2026, Risiko Kredit Jadi Perhatian
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai industri financial technology (fintech) peer to peer (p2p) lending atau pinjaman daring (pindar) masih memiliki prospek pertumbuhan positif ke depan, meski dihadapkan pada tantangan dinamika ekonomi dan peningkatan risiko kredit, khususnya di segmen produktif.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengungkapkan, hingga Oktober 2025 terdapat 22 penyelenggara pindar yang mencatatkan tingkat wanprestasi 90 hari (TWP 90) di atas 5%, yang mayoritasnya berasal dari pembiayaan di sektor produktif.
”Hal ini antara lain disebabkan karena segmen tersebut berhadapan langsung dengan dinamika perekonomian,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, belum lama ini.
Untuk menjaga kualitas pembiayaan, lanjut Agusman, OJK menerapkan ketentuan batas maksimum rasio utang terhadap penghasilan atau debt service ratio (DSR) secara bertahap hingga 2026.
Baca Juga
Menurutnya, kebijakan ini dimaksudkan agar penyelenggara pindar memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan sistem penilaian risiko yang lebih memadai.
“Sehingga pembiayaan dapat disalurkan secara prudent dan berkelanjutan,” kata Agusman.
Ia memperkirakan, pada 2026 industri pindar tetap tumbuh positif didorong oleh digitalisasi pembiayaan serta inovasi produk berbasis data alternatif. Meski begitu, penguatan mitigasi risiko kredit dan ketahanan industri terhadap dinamika ekonomi menjadi hal yang tak terpisahkan.
“Penyelenggara pindar perlu melakukan langkah-langkah penguatan untuk menjaga keberlanjutan dan kualitas pembiayaan,” ucap Agusman.
Baca Juga
Terkait aspek perlindungan konsumen, ia menekankan bahwa penetapan batas maksimum manfaat ekonomi dan denda keterlambatan di industri pindar akan terus dievaluasi secara berkala.
Sementara untuk pembiayaan sektor produktif diperkirakan masih tumbuh positif, terutama melalui ekspansi ke segmen usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) unbanked dan underbanked, integrasi data transaksi digital, serta inovasi produk modal kerja yang fleksibel.
“Penilaian kelayakan kredit tetap menjadi tantangan, terutama karena karakter UMKM yang beragam dan perlunya menjaga arus kas yang tetap positif,” ujar Agusman.

