OJK Targetkan 5 Bank Syariah Berskala Besar Muncul di Indonesia pada 2027
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan hadirnya sedikitnya lima Bank Umum Syariah (BUS) berskala besar di Indonesia pada tahun 2027 mendatang. Langkah ini menjadi bagian dari strategi OJK untuk memperkuat struktur dan meningkatkan daya saing industri perbankan syariah nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa target tersebut sejalan dengan arah kebijakan yang tertuang dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027.
"OJK senantiasa mendorong berbagai upaya untuk mendukung lahirnya bank-bank syariah yang sehat dengan skala usaha yang lebih besar. Upaya tersebut dilakukan melalui konsolidasi, antara lain lewat pemisahan (spin off) Unit Usaha Syariah (UUS), yang juga dimungkinkan diikuti oleh penggabungan usaha (merger) dengan bank syariah lain," ujar Dian dalam jawab tertulis Konferensi Pers RDKB September 2026, Senin (15/10/2026).
Baca Juga
OJK Ungkap Alasan Spin-Off UUS CIMB Niaga Belum Terealisasi, Izin Prinsip Sudah Terbit
Dian berharap proses spin off yang saat ini sedang berjalan nantinya juga akan menghasilkan BUS dengan kapasitas yang cukup besar, sehingga turut menguatkan struktur industri perbankan syariah. Hal ini menegaskan komitmen OJK untuk terus mendorong penguatan struktur industri perbankan syariah.
Penguatan permodalan perbankan syariah secara berkesinambungan juga diharapkan dapat mencapai economic of scale yang lebih memadai. Hal ini tentunya bertujuan agar bank syariah dapat lebih kompetitif dan resilien dalam persaingan pasar perbankan nasional yang didominasi oleh bank-bank yang sudah mature dan berskala besar.
Baca Juga
Ternyata Ini Alasan Non-Muslim Tertarik Jadi Nasabah Bank Syariah
Untuk itu, saat ini OJK terus mendorong pemegang saham untuk melakukan penguatan struktur industri perbankan syariah melalui proses konsolidasi dan peningkatan permodalan dalam rangka mengakselerasi pengembangan bank syariah dan UUS yang lebih berdaya saing dalam industri perbankan nasional.
