Bank Mandiri (BMRI) Jadi Bank Konven Pertama Berlisensi Bulion, Hadirkan Layanan Emas di SuperApp Livin
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) memperluas layanan investasi digital dengan menghadirkan ekosistem bulion atau layanan emas terintegrasi di aplikasi Livin’ by Mandiri. Langkah ini menjadikan perseroan sebagai bank konvensional pertama di Indonesia yang mengantongi lisensi bulion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Consumer Banking Bank Mandiri Saptari mengungkapkan, inovasi tersebut sejalan dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap emas. Laporan Gold Demand Trends Q2 2026 dari World Gold Council mencatat, permintaan emas batangan dan koin di Indonesia tumbuh 40% secara year on year (yoy) menjadi 15 ton.
Menurutnya, layanan emas di superapp Livin’ by Mandiri dirancang untuk memudahkan masyarakat membangun dan mengelola aset melalui akses digital yang praktis dan fleksibel.
“Melalui layanan emas di Livin’ by Mandiri, kami tidak sekadar menyediakan etalase jual-beli emas digital. Kami menghadirkan solusi finansial end-to-end yang memberi kendali penuh bagi nasabah untuk merencanakan, mengelola, hingga mencairkan emas sesuai siklus kebutuhan hidup mereka, cukup dari satu genggaman,” ujar Saptari, dalam keterangan pers, Jumat (9/10/2026).
Baca Juga
Bank Mandiri Tebar Promo HUT Ke-28, Ada Cashback hingga Rp 2,8 Juta
Ia menjelaskan, nasabah dapat membuka Tabungan Emas, membeli dan menjual emas, mengajukan pembelian dengan skema cicilan, hingga mencetak saldo emas digital menjadi emas fisik melalui layanan tersebut. Seluruh transaksi dapat dilakukan melalui satu aplikasi tanpa perlu berpindah platform.
Tabungan Emas Bank Mandiri, kata Saptari, menyediakan pilihan produk dari ANTAM Logam Mulia dan HRTA GOLD Emasku. Nasabah bisa mulai menabung dari 0,02 gram atau sekitar Rp 50.000, sedangkan pembelian berikutnya dapat dilakukan mulai 0,005 gram atau sekitar Rp 10.000.
Bank Mandiri juga menawarkan fasilitas KSM Emas (Kredit Serbaguna Mandiri Emas) yang memungkinkan nasabah membeli emas melalui cicilan. Harga emas dikunci saat pengajuan sehingga nasabah dapat merencanakan pembelian dengan lebih terukur. Setelah cicilan lunas, emas masuk ke saldo Tabungan Emas dan dapat dijual, dibeli kembali, atau dicetak menjadi emas fisik.
Untuk pencairan dalam bentuk fisik, nasabah dapat memanfaatkan fitur Ambil Emas melalui mesin ATM Emas Bank Mandiri maupun kantor cabang, sesuai ketentuan produk. Proses melalui ATM dilakukan dengan memilih menu Ambil Emas di Livin’, memindai kode QR pada mesin, lalu mengikuti petunjuk transaksi.
Baca Juga
Delapan Stasiun Workout Menanti! Bank Mandiri Dukung Livin’ by Mandiri Visa Jakarta Hybrid Race 2026
Saptari mengatakan, jumlah pengguna terdaftar di Livin’ by Mandiri mencapai 42,1 juta pengguna hingga Agustus 2026. Bank Mandiri juga menyiapkan pengembangan layanan berikutnya, termasuk Multiguna Emas untuk untuk pinjamanan dengan agunan emas, autodebet emas untuk investasi berkala, serta transfer emas antar pengguna Livin’.
“Transformasi layanan Bulion ini merupakan lompatan inovasi nyata dari Livin’ by Mandiri. Kami tidak sekadar berinovasi pada kelancaran transaksi, tetapi juga meredefinisi cara nasabah membangun dan melindungi kekayaan jangka panjang mereka,” katanya.
