OJK Pastikan Ketahanan Perbankan Aman Hadapi Risiko Bencana Karhutla
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tingkat permodalan industri perbankan nasional saat ini masih memadai untuk menyerap potensi risiko yang ditimbulkan oleh bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa bencana karhutla yang terjadi secara luas, seperti di wilayah Kalimantan, memang membawa dampak signifikan terhadap ekosistem, sosial, hingga aktivitas ekonomi. Karhutla berpotensi memicu kerugian aset serta menurunkan laju perekonomian di sejumlah sektor kunci.
"Selanjutnya jika dilihat berdasarkan sektor ekonomi, beberapa sektor ekonomi yang berpotensi terdampak atas karhutla, yaitu sektor pertanian, perkebunan, perdagangan, industri, pariwisata dan ekonomi serta pendidikan," ujar Dian dalam jawaban tertulis Konferensi Pers RDKB Agustus 2026, Selasa (22/9/2026).
Baca Juga
Dian menjelaskan, dalam rangka monitoring, stress test dilakukan secara rutin, baik oleh OJK maupun oleh perbankan secara mandiri. Dengan demikian, OJK maupun bank dapat mengidentifikasi secara dini kondisi yang perlu menjadi perhatian serta menyiapkan mitigasi risiko yang tepat dan terukur, termasuk antisipasi dampaknya baik terhadap permodalan maupun likuiditas perbankan.
"Hasil stress test OJK maupun perbankan menunjukkan bahwa tingkat permodalan perbankan saat ini masih memadai untuk menyerap potensi risiko yang disebabkan oleh bencana alam," ungkap Dian.
Baca Juga
Namun demikian, OJK tetap mencermati perkembangan karhutla, terutama pada bank yang memiliki eksposur signifikan pada sektor dan wilayah terdampak, serta mendorong bank untuk melakukan pemantauan dan pengelolaan risiko secara prudent.
Lebih lanjut, OJK juga senantiasa secara aktif berkoordinasi dengan pemerintah serta pemangku kepentingan terkait, termasuk yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam rangka memperkuat monitoring dan bauran kebijakan, serta memastikan langkah-langkah yang diperlukan dilakukan secara tepat waktu dan tepat sasaran. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan secara sehat dan berkelanjutan.
