OJK Ungkap Pentingnya Kredit Scoring di Tengah Maraknya Kredit Digital
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sistem penilaian kredit (credit scoring) semakin penting di tengah maraknya layanan kredit digital. Sistem tersebut dinilai dapat membantu lembaga jasa keuangan menilai kemampuan debitur secara lebih objektif sekaligus memperluas akses pembiayaan masyarakat.
Direktur Analisis Informasi dan Manajemen Krisis Perbankan OJK Bayu Husodo mengungkapkan, berbagai persoalan kredit seperti 30% pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) ditolak karena calon debitur terjerat kredit macet pinjaman online (pinjol) hingga risiko kredit macet pinjaman daring yang naik ke level 4% lebih, menunjukkan masih perlunya peningkatan pemahaman masyarakat dalam mengelola keuangan pribadi.
“Ini menggambarkan bahwa sebenarnya masyarakat kita belum paham terkait dengan pengelolaan keuangan pribadi,” ujarnya, dalam webinar OJK Institute bertajuk ‘Optimalisasi Credit Scoring dan Informasi Perkreditan LPIP untuk Mendorong Pembiayaan Berkualitas dan Inklusif’, Kamis (17/9/2026).
Baca Juga
OJK Ingin UMKM Lebih Mudah Dapat Kredit Lewat Credit Scoring
Menurut Bayu, Indonesia menerapkan sistem informasi perkreditan melalui Public Credit Registry yang diwakili Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK serta Private Credit Bureau yang dijalankan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP).
LPIP menghimpun dan mengolah data kredit atau pembiayaan serta data lainnya untuk menghasilkan informasi perkreditan yang memiliki nilai tambah. Namun, ia menekankan bahwa kualitas dan akurasi data menjadi faktor penting dalam menentukan skor kredit.
“Jadi, banyak data di luar tapi belum tentu akurat. Jadi, Harus dari berbagai sisi kita lihat sehingga bisa melihat seseorang atau suatu entitas itu sebetulnya layak atau tidak untuk mendapatkan kredit,” kata Bayu.
Ia mengatakan, keberadaan LPIP juga diperlukan untuk mengurangi asymmetric information dalam proses analisis kelayakan dan manajemen risiko kredit. Dengan basis data yang lebih kuat, penilaian kredit diharapkan semakin objektif dan adil bagi debitur maupun lembaga keuangan.
“Dengan LPIP dan dengan perkembangan data yang semakin banyak, penilaiannya ini nanti semakin ke depan akan lebih fair,” ucap Bayu.
Baca Juga
Konsorsium Credit Scoring Bakal Jadi Pengawas dan Penentu Kriteria UMKM Pengaju Pinjaman
Ia menambahkan, credit scoring dapat membantu masyarakat membangun reputasi kredit. Debitur yang memiliki riwayat pembayaran baik berpeluang memperoleh akses pembiayaan lebih besar sesuai dengan kemampuan finansialnya.
“Ketika misalnya sebelumnya seseorang itu ngutang Rp 20 juta dia bayarnya lancar, besok pasti ngutang lagi naik lagi, pasti nilai skornya naik sehingga bisa negosiasi, sehingga pertumbuhan ekonomi nantinya juga akan lebih terdorong,” ujar Bayu.
“Jika masyarakat luas batas kreditnya naik, berarti kan nantinya juga akan mendorong perekonomian akan lebih aktif lagi,” sambungnya.
