OJK Catat Hasil Investasi Asuransi Jiwa Minus Rp 2,6 Triliun, Tapi Laba Melejit 75%
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat laba setelah pajak industri asuransi jiwa konvensional mencapai Rp 13,24 triliun per Juni 2026. Angka itu melonjak 75,36% secara year on year (yoy), meski hasil investasi industri masih mencatatkan posisi negatif Rp 2,6 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, pertumbuhan laba asuransi jiwa tak semata-mata berasal dari hasil investasi. Kinerja itu, mencerminkan perbaikan dari sisi operasional dan underwriting.
“Dalam konteks ini, pertumbuhan laba lebih mencerminkan kombinasi dari perbaikan kinerja operasional, pengelolaan beban yang lebih efisien, serta kontribusi dari portofolio bisnis yang tetap solid,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, dikutip Kamis (17/9/2026).
Menurut Ogi, penguatan kinerja underwriting dan operasional menjadi salah satu faktor yang menopang profitabilitas industri di tengah hasil investasi yang masih tertekan.
“Jadi, laba tersebut tidak hanya ditopang oleh hasil investasi, tetapi juga oleh penguatan kinerja underwriting dan operasional perusahaan,” katanya.
Baca Juga
OJK Koordinasi dengan Danantara dan IFG Terkait Konsolidasi Asuransi BUMN
Ogi menilai, kondisi pasar keuangan yang semakin dinamis membuat perusahaan asuransi jiwa perlu berhati-hati dalam menjadikan hasil investasi sebagai sumber utama profitabilitas.
“Ke depan, di tengah kondisi pasar keuangan yang masih dinamis, industri asuransi jiwa memang perlu lebih berhati-hati dalam mengandalkan hasil investasi sebagai penopang utama laba,” ucapnya.
Baca Juga
Karena itu, OJK mendorong perusahaan asuransi jiwa untuk memperkuat sumber pendapatan dari bisnis inti. Optimalisasi pendapatan premi perlu berjalan beriringan peningkatan kualitas produk dan penerapan disiplin underwriting.
“Perusahaan diharapkan tetap mengoptimalkan perolehan premi, memperkuat kualitas produk, menjaga disiplin underwriting, dan melakukan pengelolaan investasi secara prudent agar profitabilitas dapat tetap berkelanjutan,” ujar Ogi.
