OJK Koordinasi dengan Danantara dan IFG Terkait Konsolidasi Asuransi BUMN
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkoordinasi dengan Danantara dan Indonesia Financial Group (IFG) terkait rencana konsolidasi perusahaan perasuransian milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono, konsolidasi perusahaan asuransi tersebut merupakan bagian dari strategi Danantara untuk mengkonsolidasikan perusahaan-perusahaan yang berada dalam ekosistemnya.
“Konsolidasi perusahaan perasuransian merupakan bagian dari strategi Danantara dalam mengkonsolidasikan seluruh perusahaan dalam ekosistem Danantara,” ujarnya, menjawab pertanyaan Investortrust dalam jawaban tertulis, Rabu (16/9/2026).
Baca Juga
Performa Cemerlang, IFG Life Raih Penghargaan Best Insurance 2026 dari Investortrust
Menurut Ogi, selain konsolidasi perusahaan asuransi, proses restrukturisasi juga mencakup sektor asuransi syariah. Konsolidasi asuransi syariah akan dilakukan melalui proses pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) yang dimiliki perusahaan asuransi umum dan asuransi jiwa.
Ia mengatakan, OJK terus melakukan koordinasi dengan Danantara dan IFG dalam pelaksanaan proses tersebut. Koordinasi dilakukan untuk memastikan konsolidasi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“OJK terus melakukan koordinasi dengan Danantara dan IFG dalam pelaksanaan proses tersebut agar dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan mengutamakan perlindungan bagi konsumen,” katanya.
