OJK Masih Tunggu Rencana Konsolidasi Asuransi BUMN oleh Danantara
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan memantau secara ketat rencana konsolidasi perusahaan-perusahaan asuransi milik badan usaha milik negara (BUMN) yang tengah dirumuskan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) bersama Indonesia Financial Group (IFG).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, pada prinsipnya regulator akan mengawasi arah dan skema konsolidasi yang sedang disiapkan pemerintah terhadap sejumlah perusahaan asuransi BUMN, termasuk yang saat ini berada di luar naungan IFG.
“Kami sebagai regulator akan monitor mengenai konsolidasi seperti apa. Apakah yang jelas perusahaan-perusahaan yang sejenis dijadikan satu,” ujarnya, usai acara BIG Financial Insight 2026, di Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Menurut Ogi, skema yang tengah dibahas mengarah pada penggabungan perusahaan berdasarkan lini bisnisnya. Untuk sektor asuransi umum, sejumlah perusahaan yang memiliki kegiatan usaha serupa berpotensi dikonsolidasikan menjadi satu perusahaan. Hal yang sama juga berlaku untuk perusahaan asuransi jiwa serta syariah.
“Ada asuransi umum jadi satu, tadinya ada beberapa. Asuransi jiwa jadi satu. Yang syariah juga ada beberapa dijadikan satu, ada asuransi umum syariah dan asuransi jiwa syariah,” katanya.
Selain asuransi, konsolidasi juga disebut akan mencakup sektor penjaminan. Meski begitu, perusahaan asuransi sosial seperti Jasa Raharja diperkirakan tetap dipertahankan sesuai fungsi dan mandatnya saat ini.
Baca Juga
Sementara itu, sektor reasuransi diproyeksikan mengalami perubahan struktur yang lebih signifikan. Ogi menyatakan, terdapat kemungkinan perusahaan reasuransi milik BUMN akan dikonsolidasikan di luar gruip IFG dan berada langsung di bawah pengelolaan Danantara.
“Yang reasuransi kemungkinan dikeluarkan dari grup IFG,” ucap Ogi.
Ia menjelaskan, saat ini terdapat beberapa perusahaan reasuransi BUMN maupun anak usaha BUMN, seperti Indonesia Re, Reasuransi Nasional Indonesia (Nasre), dan Tugu Re, yang pada akhirnya memiliki pemegang saham pengendali yang sama, yakni pemerintah melalui Danantara.
“Bukan holding, pokoknya reasuransi konsolidasi, reasuransi BUMN atau anaknya BUMN. Jadi ada Nasre di grupnya IFG. Ada Indonesia Re, lalu ada Tugu Re, itu kan ultimate shareholder-nya satu, itu Danantara tinggal menerima,” ujar Ogi.
“Kita tunggu, harusnya reasuransi jadi satu,” sambung Ogi.

