BTPN Syariah (BTPS) Siapkan Rp 1 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Tujuannya
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) menyiapkan aksi pembelian kembali saham (share buyback) sebagai upaya meningkatkan likuiditas saham di pasar sekaligus mendorong harga saham agar lebih mencerminkan nilai fundamental perseroan.
Rencana tersebut akan terlebih dahulu dimintakan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 13 Oktober 2026 mendatang.
Direktur Keuangan BTPN Syariah Fachmy Achmad mengatakan, pelaksanaan buyback akan mengacu pada POJK Nomor 29 Tahun 2023 serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan, aksi pembelian kembali saham tersebut ditujukan untuk meningkatkan likuiditas saham BTPN Syariah di pasar. Langkah ini juga diharapkan dapat mendukung agar harga saham lebih mencerminkan nilai fundamental bank sehingga memberikan nilai tambah berkelanjutan bagi pemegang saham.
Rencana buyback tersebut dilakukan di tengah fundamental BTPN Syariah yang tetap solid. Pada semester I 2026, perseroan membukukan laba bersih sebesar Rp655 miliar.
Baca Juga
Saham BTPN Syariah (BTPS) Direkomendasikan Beli Dua Sekuritas Ini, Faktor Ini Diungkap
Kinerja tersebut ditopang pertumbuhan aset dan pembiayaan. Aset BTPN Syariah tumbuh 8% yoy menjadi Rp23 triliun, sedangkan pembiayaan meningkat 9% yoy menjadi Rp11 triliun.
Dari sisi rasio keuangan, Return on Asset (RoA) tercatat sebesar 7,2%, sementara Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai 58,7%.
Direktur BTPN Syariah Arief Ismail mengatakan, perseroan terus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis dan kualitas pembiayaan untuk menciptakan nilai jangka panjang.
"Kami meyakini bahwa pertumbuhan yang berkelanjutan hanya dapat dibangun di atas kualitas yang sehat. Oleh karena itu, kami terus memperkuat pendampingan kepada nasabah sekaligus membuka peluang pertumbuhan baru yang dapat melengkapi bisnis inti kami," kata Arief dalam Public Expose, Senin (7/9/2026).
Selain memperkuat bisnis inti pada segmen ultra mikro, BTPN Syariah mengembangkan pembiayaan individu bagi nasabah yang usahanya telah berkembang. Perseroan juga mengembangkan pembiayaan kepada lembaga non keuangan dan lembaga jasa keuangan dengan profil risiko yang terukur.
Baca Juga
BTPN Syariah Raih Laba Rp 319 Miliar di Q1-2026, Aset Tumbuh 7%
Di sisi pendanaan, BTPN Syariah memperluas layanan melalui distribusi sukuk ritel, bancassurance syariah, serta Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) untuk mendorong diversifikasi sumber pendapatan berbasis biaya (fee based income).
Dengan fundamental yang tetap kuat dan strategi diversifikasi bisnis yang berjalan, perseroan menilai aksi buyback dapat menjadi salah satu langkah dalam meningkatkan nilai bagi pemegang saham.
BTPN Syariah juga tetap mempertahankan fokus pada segmen ultra mikro melalui pendampingan nasabah, dengan perhatian pada peningkatan pendapatan, literasi keuangan, dan akses terhadap layanan dasar.
