Avrist Assurance Sambut Baik Kebijakan KPR 40 Tahun, Soroti Kesiapan Aset Jangka Panjang
JAKARTA, investortrust.id - PT Avrist Assurance menyambut positif usulan pemerintah terkait skema kredit pemilikan rumah (KPR) dengan tenor hingga 40 tahun.
Pjs Presiden Direktur sekaligus Direktur Keuangan Avrist Assurance Agus Setiawan mengungkapkan, asuransi jiwa kredit yang mengikuti tenor KPR hingga 40 tahun sebenarnya bukan hal yang asing di industri global.
“Soal asuransi jiwa kredit terkait KPR 40 tahun, kita di perusahaan asuransi itu menyambut baik ya usulan dari pemerintah karena kita lihat memang kalau ya di luar negeri itu sudah lazim,” ujarnya, usai Konferensi Pers yang digelar Avrist, di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Baca Juga
Raih Excellence in RBC Management, Avrist Assurance Tegaskan Komitmen Jaga Kepercayaan Nasabah
Menurut Agus, industri asuransi pada prinsipnya siap mendukung pengembangan skema tersebut. Meski begitu, perusahaan perlu berkoordinasi dengan regulator untuk memastikan terdapat dukungan dari sisi pengelolaan aset jangka panjang.
Ia menjelaskan, salah satu tantangan utama bagi perusahaan asuransi jiwa adalah menjaga keseimbangan antara aset dan liabilitas atau asset liability management (ALM). Pasalnya, semakin panjang tenor perlindungan yang diberikan, semakin panjang pula kewajiban yang harus dikelola perusahaan.
“Tentu kita harus juga berdiskusi dengan regulator, tolong kita juga dilengkapi karena tantangan di asuransi jiwa kan asset liability management,” kata Agus.
Dia menambahkan, apabila perusahaan harus menciptakan liabilitas dengan jangka waktu yang panjang, diperlukan pula instrumen aset yang memiliki tenor sepadan. Salah satunya melalui ketersediaan obligasi atau surat utang dengan jangka waktu panjang.
“Kalau kita mau create suatu liability cukup panjang, minta tolong kita juga dilengkapi dengan fasilitas misalnya aset-aset bond yang cukup panjang,” ucap Agus.
Baca Juga
Ia menilai, regulator juga telah mulai mengambil langkah untuk memperkuat ketersediaan instrumen obligasi berjangka panjang. Kondisi tersebut dinilai penting agar perusahaan asuransi dapat mengelola risiko secara lebih prudent jika skema KPR tenor panjang benar-benar diterapkan.
“I think, regulator juga sudah mulai action dengan bond yang cukup panjang,” ujar Agus.
Dengan dukungan aset berjangka panjang yang memadai, ia optimistis industri asuransi dapat menyediakan perlindungan asuransi jiwa kredit yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kalau ketersediaan asset liability itu tersedia dengan baik tentu kita biasa mengelola asset liability dengan prudent yang ujung-ujungnya ini bisa membantu masyarakat kembali mendapatkan asuransi jiwa kredit sesuai kebutuhan dan affordability-nya,” kata Agus.
