LPS-Kadin DKI Kolaborasi Tarik Minat Investor Akuisisi Aset Bank, Nilainya Hampir Rp 2 T
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta berkolaborasi untuk menarik minat investor mengakuisisi aset bank yang sedang dalam proses likuidasi. Nilai aset yang masih dalam proses likuidasi tersebut mencapai hampir Rp 2 triliun.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank LPS, Doddy Zulverdi menyatakan, kerja sama dengan Kadin DKI Jakarta dilakukan untuk memfasilitasi penjajakan calon investor terhadap bank maupun aset yang ditangani LPS.
"Nilai asetnya yang masih dalam proses likuidasi itu hampir Rp 2 triliun. Nah itu adalah aset-aset yang tentu saja sangat bervariasi mengenai kualitasnya, tapi intinya nilai-nilai bukunya ada sekitar Rp 2 triliun yang punya potensi untuk diambil alih oleh para pengusaha atau investor," kata Doddy dalam acara Investor Gathering dan penandatanganan kerja sama LPS dengan Kadin DKI Jakarta di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Selain aset yang masih dalam proses likuidasi, lanjutnya, LPS juga mengelola aset hasil likuidasi yang telah dialihkan oleh tim likuidasi. Nilainya mencapai sekitar Rp 272 miliar.
"Selain yang Rp 2 triliun rupiah tersebut, ada sekitar hampir Rp 300 miliar aset hasil likuidasi yang dialihkan oleh tim likuidasi kepada LPS untuk dikelola. Itu nilainya hampir Rp 300 miliar," papar Doddy.
Doddy menggarisbawahi, kerja sama dengan Kadin DKI Jakarta tidak hanya ditujukan untuk menawarkan aset yang saat ini telah tersedia. Kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk membangun koordinasi jangka panjang dengan investor.
Baca Juga
OJK Cabut Izin Usaha 6 Lembaga Keuangan Mikro hingga Semester I 2026
"Jadi ini kami tentu saja kerjasama untuk jangka panjang karena kan proses penyehatan dan penguatan perbankan ini sebuah proses panjang," ucap dia.
Menurut Doddy, investor memiliki tiga peluang untuk masuk dalam proses penyehatan dan resolusi bank.
Pertama, investor dapat masuk ketika bank masih dalam proses penyehatan dengan membeli saham dan ikut memperbaiki kondisi bank. Kedua, investor dapat membeli aset-aset yang masih produktif ketika bank akhirnya harus dilikuidasi. Ketiga, investor dapat membeli aset hasil likuidasi yang telah dialihkan dan dikelola LPS.
"Jadi setidaknya tiga area yang bisa dioptimalkan oleh para investor terkait dengan proses penyehatan bank ini," tutur Doddy.
Doddy juga menjelaskan, LPS telah diberikan kewenangan sejak 2023 untuk memfasilitasi penjajakan calon investor bagi bank-bank yang sedang menjalani proses penyehatan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hingga Agustus 2026, LPS sedang menangani 13 Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR-BPRS). Sebanyak 11 BPR-BPRS di antaranya telah dilikuidasi atau sedang dalam proses likuidasi, sedangkan dua BPR-BPRS masih dalam proses resolusi. Salah satunya sedang dalam proses pengambilalihan oleh investor.
Baca Juga
OJK Cabut Izin Usaha BPRS Gaido Indonesia, LPS Lakukan Likuidasi
LPS Tangani 160 BPR-BPRS dan 2 Bank Umum
Sejak LPS berdiri pada 2000 dan mulai beroperasi efektif pada 2005, LPS telah menangani 160 BPR-BPRS dan dua bank umum. Dari jumlah tersebut, satu bank umum diselamatkan melalui penyertaan modal sementara oleh LPS, sedangkan satu BPR diselamatkan melalui konversi kewajiban pemegang saham. Selebihnya mayoritas diselesaikan melalui likuidasi.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya N Bakrie menuturkan, kolaborasi LPS dengan Kadin dapat mendorong keterlibatan pengusaha sebagai investor di sektor perbankan.
"LPS ini mempunyai tugas yang sangat mulia, terutama untuk menyehatkan BPR-BPR. Dan ini penting sekali karena kestabilan ekonomi itu mulai dari kestabilan finansial. Nah, untuk melakukan hal tersebut tentu dibutuhkan banyak investor," kata Anindya.
Menurut Anindya, Kadin memiliki ekosistem dan rantai pasok yang dapat mendukung keterlibatan pengusaha dalam investasi di sektor keuangan. "Kalau misalnya anggota Kadin bisa menjadi investor bank, tentu pemikirannya bagaimana membantu pengusaha-pengusaha di dalam lingkungan kami untuk bisa maju," imbuh dia.
Sementara itu, Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Diana Dewi menyampaikan, pihaknya berupaya menjadi penghubung antara kebijakan dan dunia usaha melalui kegiatan tersebut.
"Kami melihat bahwa pentingnya ada mediator antara kebijakan dengan pengusaha. Dalam hal ini kami ingin bahwa teman-teman di hari ini bisa bersatu antara investor maupun dengan LPS," kata Diana.
Diana menyebutkan, peluang aset LPS tersebut juga disosialisasikan kepada Kadin di daerah. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pengurus Kadin daerah, di antaranya Banten, Jawa Tengah, dan Sumatera Selatan, turut hadir.
Lebih jauh, Diana turut menilai, sosialisasi dari LPS sangat penting agar pengusaha dapat memahami peluang investasi di sektor perbankan maupun aset yang ditawarkan. Hal ini dikarenakan tidak seluruh anggota Kadin memiliki latar belakang perbankan.
