AAJI Beberkan Penyebab Hasil Investasi Industri Asuransi Jiwa Tertekan di Semester I 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengungkapkan, hasil investasi industri asuransi jiwa mengalami tekanan signifikan pada semester I 2026 akibat volatilitas pasar keuangan.
Menurut Ketua Bidang Keuangan, Permodalan, Investasi, dan Pajak AAJI Meylindawati Tjoa, hasil investasi industri asuransi jiwa tercatat negatif Rp 2,47 triliun pada semester I 2026. Angka itu berbalik dibandingkan periode yang sama 2025 yang masih mencatatkan hasil investasi positif Rp 16,19 triliun.
“Perubahan ini mencerminkan pengaruh volatilitas pasar keuangan terhadap kinerja investasi dalam jangka pendek di semester satu 2026,” ujarnya dalam Press Conference Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Semester I 2026, di Jakarta, Senin (31/8/2026).
Baca Juga
AAJI Catat Premi Asuransi Jiwa Tumbuh 8,2% Jadi Rp 94,75 Triliun di Semester I 2026
Meski begitu, Meylindawati menekankan bahwa tekanan hasil investasi dalam satu periode tidak dapat menjadi gambaran menyeluruh terhadap kinerja investasi industri asuransi jiwa.
Pasalnya, investasi perusahaan asuransi jiwa memiliki karakteristik jangka panjang dan disesuaikan dengan kebutuhan kewajiban kepada pemegang polis.
“Investasi industri asuransi jiwa berorientasi jangka panjang sehingga kinerja dalam kurun waktu tertentu saja tidak dapat disimpulkan dari siklus pasar secara keseluruhan,” kata Meylindawati.
Menurutnya, perusahaan asuransi jiwa anggota AAJI tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengelola portofolio investasi dengan mempertimbangkan profil risiko, kebutuhan kewajiban jangka panjang, serta kesesuaian antara aset dan liabilitas.
Sementara itu, total investasi industri asuransi jiwa mencapai sekitar Rp 564,42 triliun atau tumbuh 2,4% secara year on year (yoy).
Meylindawati menjelaskan, besarnya nilai investasi tersebut mencerminkan peran industri asuransi jiwa dalam mengelola dana investasi jangka panjang sekaligus mendukung pemenuhan kewajiban kepada pemegang polis.
Dalam pengelolaan investasi, perusahaan asuransi jiwa anggota AAJI tetap memperhatikan prinsip diversifikasi. Surat Berharga Negara (SBN) menjadi instrumen dengan porsi terbesar, mencapai Rp 251,64 triliun.
“Penempatan pada SBN mencerminkan komitmen industri dalam menjaga stabilitas portofolio sekaligus turut berkontribusi pada pembiayaan pembangunan pemerintah,” ucap Meylindawati.
Secara proporsi, investasi pada SBN mencapai 44% dari total investasi industri asuransi jiwa. Sementara itu, penempatan pada saham memiliki porsi sekitar 18%, reksa dana 12%, dan sukuk korporasi sekitar 10%.
Selain instrumen itu, industri juga melakukan diversifikasi investasi melalui deposito, tanah dan bangunan, serta penyertaan langsung.
“Dalam konteks industri asuransi jiwa yang memiliki kewajiban jangka panjang strategi investasi perlu konsisten dengan kebutuhan liabilitas yang ada dan tidak semata-mata mengejar hasil jangka pendek saja,” ujar Meylindawati.
Baca Juga
Ini Para Pemenang TADEA AAJI Ke-39, Thio Siu Lie Sabet Penghargaan Tertinggi
Total Aset Tumbuh 2,3%
Dari sisi fundamental, total aset industri asuransi jiwa pada semester I 2026 mencapai sekitar Rp 645,08 triliun. Nilai tersebut tumbuh 2,3% dibandingkan semester I 2025.
Pertumbuhan aset tersebut menunjukkan kapasitas keuangan industri masih terjaga dalam menjalankan kewajiban kepada pemegang polis.
“Bagi industri asuransi jiwa kekuatan aset merupakan salah satu fondasi penting untuk menjaga ketahanan dan kepercayaan masyarakat,” kata Meylindawati.
