Premi Asuransi Jiwa Tembus Rp94,75 Triliun di Semester I-2026, Tumbuh 8,2%
JAKARTA, investortrust.id - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pendapatan premi industri asuransi jiwa mencapai Rp94,75 triliun, naik 8,2% (year on year/YoY) pada semester I/2026.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo Karsono mengemukakan bahwa nilai tersebut menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan asuransi tetap terjaga. Tidak hanya ditunjukkan dari hal itu, dari sisi jumlah polis, industri asuransi jiwa juga mencatat pertumbuhan positif sebesar 7,7% menjadi 22,44 juta polis.
Selain itu, Albertus berujar berdasarkan jenisnya, produk asuransi jiwa tradisional dan unitlink atau produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) sama-sama mengalami pertumbuhan pada enam bulan pertama di 2026 ini. Produk tradisional meningkat 6,9% YoY menjadi Rp59,03 triliun, sementara premi unitlink meningkat 10,3% menjadi Rp35,73 triliun.
