Tumbuh 0,2%, Total Pendapatan Premi Industri Asuransi Jiwa Tembus Rp 132,27 Triliun hingga September 2024
JAKARTA, investortrust.id - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 56 perusahaan asuransi jiwa untuk periode Januari hingga September 2024.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengungkapkan, industri asuransi jiwa mencatatkan kinerja yang positif sampai dengan September 2024. Hal ini terlihat dari meningkatnya total pendapatan premi sebesar 0,2% jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2023 menjadi Rp 132,27 triliun.
Hal itu disampaikan Budi dalam acara Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal III 2024 di Rumah AAJI, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
"Kinerja bisnis asuransi jiwa tiga kuartal ini disajikan berdasarkan data laporan keuangan unaudited dari 56 perusahaan asuransi jiwa anggota AAJI. Sampai dengan September tahun 2024 ini berdasarkan laporan yang diberikan kepada kami, kami melihat industri asuransi jiwa mencapatkan kinerja yang positif," ujar Budi.
Budi menjelaskan, pertumbuhan pada pendapatan premi ini didorong oleh meningkatnya pendapatan premi yang naik 4,2% menjadi Rp 56,60 triliun. Budi memandang bahwa pertumbuhan ini sangat baik, karena mulai mencerminkan banyak masyarakat yang sudah paham pentingnya proteksi asuransi jiwa.
"Oleh karenanya, mereka mempertahankan polisnya di tengah-tengah tingginya gejolak perekonomian," ungkap Budi.
Lebih lanjut, Budi menyebut, pertumbuhan ini juga menjadi motivasi bagi industri asuransi jiwa untuk boleh menyusun strategi bisnis tahun depan dengan lebih positif dan lebih optimis, tentunya dengan tetap memperhatikan berbagai faktor lain yang mungkin akan mempengaruhi kinerja industri.

